Pekerjaan Terus Dikebut

Target Jembatan Gantung Gladak Perak Lumajang Hari Raya Bisa Dilintasi

Penulis : lumajangsatu.com -
Target Jembatan Gantung Gladak Perak Lumajang Hari Raya Bisa Dilintasi
Para pekerja terus mengkebut pembangunan jembatan gantung pengganti Gladak Perak

Candipuro - Pembangunan jembatan gantung pengganti gladak Perak ditargetkan rampung akhir bulan April 2022. Saat ini, prgres pembangunan sudah pada tahap pemasangan lantai jembatan sepanjang 100 meter itu.

Abdul Aziz, Sekcam Candipuro menyatakan, dari keterangan pekerja proyek saat hari raya jembatan tersebut ditargetkan sudah bisa dilintasi roda dua. Pekerjaan terus dikebut, meskipun kadang cuaca menjadi kendala sehingga para pekerja harus berhenti.

"Ditargetkan akhir bulan April sudah selesai, semoga saat hari raya sudah bisa dilewati sepeda motor," terang Aziz, Rabu (06/04/2022).

Pekerjaan pembangunan jembatan memang sedikit molor dari jadwal awal. Pasalnya, bebatuan di jembatan perak sangat keras, sehingga banyak alat-alat rusak, patah. Padahal, kondisi alat sangat bagus dan masih baru.

"Memang banyak kendala teknis dan alam, sehingga target awal sedikit molor," imbuhnya.

Jika jembatan gantung sudah selesai, warga Pronojiwo dan Tempursari tidak perlu lagi lewat Curah Kobokan. Namun, jembatan hanya bisa dilintasi roda dua, sedangkan roda empat tetap harus lewat di jalur Curah Kobokan.(Yd/red)

 

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.