Sudah Bertahun

Macet Arus Mudik, Polisi Kumpulkan Pedagang Pasar Ranuyoso Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Macet Arus Mudik, Polisi Kumpulkan Pedagang Pasar Ranuyoso Lumajang
Polisi mengecek pasar dan berdialog dengan pedagang Ranuyoso untuk mencari solusi kemacetan saat arus mudik dan balik Idul Fitri

Lumajang - Cara persuasif dan humanis menjadi pilihan Satlantas Polres Lumajang menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan. Pihaknya mengimbau sekaligus melaksanakan pemasangan rambu-rambu di Pasar Gedang Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso, bersamaan dengan penertiban pasar tumpah.

Pihaknya juga duduk bersama untuk rapat koordinasi dengan perwakilan pedagang pasar. Cara tersebut dinilai lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mengatasi permasalah kemacetan lalu lintas terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Pendekatan persuasif dan humanis lebih tepat, karena demi kebaikan dan keselamatan warga" kata Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho, Jumat (8/4/2022).

Selain mengimbau para pedagang, pihaknya berupaya meningkatkan kamseltibcar lantas dengan penertiban kendaraan roda dua dan empat, agar tidak parkir sembarangan. Serta memberikan edukasi kepada masyarakat atas risiko yang dapat diterima.

Apabila tidak memberikan dampak yang signifikan. Dipastikannya, akan ada personel yang disiagakan melaksanakan penertiban pengendara.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.