Kembali Diringkus Polisi

Pernah 2 Tahun Dipenjara, Pemuda Sumberejo Lumajang Begal Lagi

Penulis : lumajangsatu.com -
Pernah 2 Tahun Dipenjara, Pemuda Sumberejo Lumajang Begal Lagi
Polisi Lumajang merilis ungkap dua pelaku begal

Lumajang - 2 Pelaku begal yang beraksi di Jalan Desa Sarikemuning Kecamatan Senduro ternyata salah satunya merupakan residivis dengan kasus yang sama di 13 TKP pada tahun 2019. Tersangka berinisial AF (22) warga Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono pernah dihukum dan baru keluar penjara pada tahun 2021 kemarin.

Ternyata tak kapok juga selama 2 tahun 10 bulan mendekam di penjara membuat pelaku harus melakukan perbuatannya. Menurut informasi dari polisi untuk sementara waktu tersangka baru kali ini melancarkan aksinya, hal tersebut disinyalir pelaku tidak punya pekerjaan tetap dan menginginkan uang banyak dengan cara cepat.

"Dulu dia dihukum saat usia 20 tahun sekarang dipenjara lagi usia 22 tahun" kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Rabu (27/4/2022).

Saat penangkapan tersangka langsung diberi tindakan tegas terukur dengan ditembak pada betisnya, karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri. Atas perbuatannya kini tersangka kembali mendekam di penjara dan dijerat dengan pasal 365 KUHP.(Ind/yd/ed)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.