Kembali Diringkus Polisi

Pernah 2 Tahun Dipenjara, Pemuda Sumberejo Lumajang Begal Lagi

Penulis : lumajangsatu.com -
Pernah 2 Tahun Dipenjara, Pemuda Sumberejo Lumajang Begal Lagi
Polisi Lumajang merilis ungkap dua pelaku begal

Lumajang - 2 Pelaku begal yang beraksi di Jalan Desa Sarikemuning Kecamatan Senduro ternyata salah satunya merupakan residivis dengan kasus yang sama di 13 TKP pada tahun 2019. Tersangka berinisial AF (22) warga Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono pernah dihukum dan baru keluar penjara pada tahun 2021 kemarin.

Ternyata tak kapok juga selama 2 tahun 10 bulan mendekam di penjara membuat pelaku harus melakukan perbuatannya. Menurut informasi dari polisi untuk sementara waktu tersangka baru kali ini melancarkan aksinya, hal tersebut disinyalir pelaku tidak punya pekerjaan tetap dan menginginkan uang banyak dengan cara cepat.

"Dulu dia dihukum saat usia 20 tahun sekarang dipenjara lagi usia 22 tahun" kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Rabu (27/4/2022).

Saat penangkapan tersangka langsung diberi tindakan tegas terukur dengan ditembak pada betisnya, karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri. Atas perbuatannya kini tersangka kembali mendekam di penjara dan dijerat dengan pasal 365 KUHP.(Ind/yd/ed)

Editor : Redaksi

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.