Diringkus Kurang 24 Jam

Penjambret Nenek di Labruk Lor Lumajang Ternyata Warga Surabaya

Penulis : lumajangsatu.com -
Penjambret Nenek di Labruk Lor Lumajang Ternyata Warga Surabaya
AG (41) jambret di Labruk Lor sudah ditahan Polres Lumajang

Lumajang - Pelaku jambret yang beraksi di Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang kini sudah ditahan di Polres Lumajang. Tersangka berinisial AG (41) warga Kota Surabaya, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan bahwa penangkapan pelaku saat itu berada di rumah rekannya di Lumajang, petugas mengamankan sekitar jam 03.15 WIB seusai sahur Jumat, (24/4/2022). Dalam penangkapannya tersebut pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga petugas tidak memberikan hadiah timah panas.

"Jadi pelaku tidak di tembak" kata AKP Hari.

Sebelumnya pada hari Kamis, (28/4/2022) pelaku melancarkan aksinya dengan cara menjambret kalung emas milik nenek Sofiyah (65) warga Dusun Laban Desa Labruk Lor pada siang bolong. Seusai menjambret pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Vario warna merah.

Dari kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan barang bukti rekaman CCTV milik Balai Desa Labruk Lor. Seusai laporan tersebut kemudian polisi menindak lanjuti dan berhasil mengamankan pelaku. Atas perbuatannya kini pelaku mendekam kembali di penjara.(ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.