Pengguna Software Bajakan di Surabaya Disorot

Penulis : lumajangsatu.com -
Pengguna Software Bajakan di Surabaya Disorot
Foto/Istimewa

Surabaya - Prestasi Kota Surabaya tercoreng . Berdasarkan survei PC Shipment, sekitar 90 persen sampai 95 persen software komputer yang digunakan di Kota Pahlawan ini adalah bajakan. Angka ini lebih parah dibanding Jakarta atau Bandung yang masing-masing sebesar 70 persen dan 80-85 persen.

Dengan tingginya tingkat bajakan itu, berarti masyarakat masih belum melihat arti pentingnya membeli software orisinal. Padahal banyak produk-produk software itu dibuat oleh anak negeri. Dengan menggunakan software bajakan, publik sebenarnya justru berupaya "membunuh" kreativitas anak negeri.

"Ketika produk-produk mereka dibajak, tidak ada aliran pendapatan yang layak bagi para Independent Software Vendor (ISV) lokal, kreativitas mereka menurun, layu sebelum berkembang. Ini yang mestinya menjadi fokus utama pemerintah jika menginginkan software lokal bisa berkembang cepat," kata Ketua Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) Widyaretna Buenastuti di Surabaya.

Tingginya angka pembajakan di Surabaya itu menyita perhatian Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. "Pembajakan adalah perbuatan melanggar hukum. Kami mendorong aparat kepolisian untuk tidak pandang bulu memberantas aksi pembajakan perangkat lunak," kata Soekarwo.

Menurut Soekarwo, pembajakan itu mencederai hak orang lain. Intellectual property right harus dihargai karena itu juga akan memacu inovasi di masa-masa mendatang. Semakin hak para inovator kita hargai, semakin mereka terpacu untuk terus berkreasi.

Jika hak atas kekayaan intelektual dihargai publik, proses inovasi akan berjalan lebih cepat. Para inovator, termasuk di dalamnya adalah pihak-pihak yang selama ini menciptakan beragam perangkat lunak untuk alat teknologi informasi, akan terpacu untuk menciptakan temuan-temuan lanjutan. Otomatis yang diuntungkan adalah masyarakat secara luas karena akselerasi teknologi berjalan lebih cepat, sehingga memudahkan kehidupan publik," tegas Soekarwo.

Menurut hasil Studi International Data Corporation (IDC) di 42 negara, pengurangan tingkat pembajakan software sekitar 10 persen bisa mendorong pencipaan 500.000 lapangan kerja baru berkualifikasi high-tech job dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun di seluruh dunia atau sekitar 1.884 lapangan kerja di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Dedy Suhajadi turut mengamini apa yang disampaikan Soekarwo. Menurut Dedy, masih cukup maraknya penggunaan software bajakan sangat mengganggu gerak perekonomian. Ada potensi pajak yang hilang hingga triliunan rupiah akibat pembajakan software.

Dedy juga mengutip hasil studi Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) dan LPEM FEUI terhadap 12 sektor industri pada periode Juni-Oktober 2010 yang menunjukkan bahwa pembajakan software berada pada peringkat kedua (34,1 persen) setelah barang-barang dari kulit palsu (35 persen) dan potensi Produk Domestik Bruto (PDB) yang hilang mencapai Rp 34,2 triliun.

"Ini bukan hanya menyangkut masalah etika bisnis, tapi sudah berkaitan dengan kerugian ekonomis yang sangat besar. Jika ini dibiarkan, tentu pengembangan industri berbasis teknologi akan terhambat. Sekarang bayangkan jika pajak yang hilang hingga triliunan rupiah itu digunakan untuk insentif bagi pengembangan teknologi informasi, tentu hasilnya akan sangat signifikan. Dunia TI kita bakal semakin maju, yang akhirnya akan menguntungkan masyarakat dan dunia usaha," ujar Dedy.

Pihak kepolisian sendiri sudah siap untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku terkait pembajakan software. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya AKBP Farman, di Surabaya, sudah ada antisipasi untuk menangani maraknya kasus pembajakan software. "Kepolisian tidak main-main dalam membantu penegakan hukum terkait pembajakan software. Penegakan hukum terkait pembajakan kami lakukan secara sinergis dengan Polda Jatim, termasuk tentunya dengan kepolisian di kota lain, seperti Malang," ujar Farman.

Hal inilah yang mendorong Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk melakukan kerjasama dengan Business Software Alliance (BSA), sebuah lembaga aliansi pengembang perangkat lunak, sejak tahun 2007 lalu untuk menekan tingkat penggunaan software bajakan di masyarakat. Selama kurun waktu 2005-2010, Polda Jatim dan polres jajarannya telah melakukan penindakan terhadap 1.058 kasus pembajakan dalam berbagai bentuknya, termasuk pembajakan software komputer.

Sejumlah kampanye tentang pentingnya penggunaan software orisinal terus dilakukan. Hasilnya mulai tampak, meski memang belum sepenuhnya maksimal. Adanya tren kecenderungan pengguna untuk menggunakan software orisinal juga dilihat oleh pihak Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) Jawa Timur. Hal ini juga sejalan dengan kegiatan yang dilakukan oleh Apkomindo Jatim yang terus gencar mendorong penggunaan software legal. "Jadi kami sudah menghimbau kepada calon konsumen untuk memakai software yang legal, meskipun keputusan akhir kembali kepada keinginan pembeli sendiri," ujar Kurniawan, Kepala Bidang Humas Apkomindo Jatim.

Senada dengan hal tersebut, Sudimin Mina, Director Genuine Software Initiative Microsoft Indonesia, menjelaskan, pihaknya tahun ini akan fokus melakukan edukasi tentang pembajakan software ke daerah.

Kegiatan edukasi akan dilakukan Microsoft Indonesia secara bertahap ke beberapa daerah termasuk ke Surabaya dan daerah lain seperti Bandung, Yogyakarta, dan Semarang. Selanjutnya akan dilakukan di luar Jawa, yaitu di Medan, Banjarmasin, dan Makassar. Strategi ini digunakan Microsoft Indonesia mengingat pada tahun lalu sebesar 70% pengiriman komputer di Indonesia terserap untuk pasar luar Jakarta.

"Kami mengingatkan konsumen, karena meskipun mereka beli laptop bermerk-pun, tolong waspadai software-nya. Karena software-nya belum tentu asli," kata Sudimin.

Sudimin menjelaskan, Microsoft Indonesia memiliki kebijakan khusus bagi institusi tertentu untuk mendukung edukasi dan lembaga sosial di Indonesia. "Kalau konsumen memakai komputer itu untuk tujuan pendidikan, untuk anak sekolah, sudah diberikan diskon khusus dari 80-90 persen dari harga normal. Sementara kalau dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di sektor nirlaba, harga belinya pasti beda dan bahkan mendekati zero atau gratis," tutur Sudimin. Namun Sudimin mengatakan bahwa pembajakan bukan soal murah atau mahal, namun penghargaan.

Melalui kampanye ini masyarakat akan memahami akan adanya kepastian harga software komputer. "Kepastian harga tersebut perlu dimengerti masyarakat agar tidak selalu memberikan persepsi bahwa harga software asli selalu mahal, sekaligus agar pengguna komputer di Indonesia tidak tertipu oleh bujuk rayu penjual software bajakan," pungkas Sudimi.

Sumber | Istimewa

Editor : Redaksi

Tag