Nyaris Celaka

Door! Pengendara Motor Dilempar Bondet di Klakah Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Door! Pengendara Motor Dilempar Bondet di Klakah Lumajang
Polisi melakukan oleh TKP pelemparan bondet di Desa Tegalciut Kecamatan Klakah

Lumajang - Bondet kembali menghantui masyarakat Lumajang, kali ini barang membahayakan tersebut menimpa Fathur Rozi saat melintasi Desa Tegalciut Kecamatan Klakah, Minggu (1/5/2022) dini hari. Untungnya bondet itu meledak ketika jatuh di tanah, jika meledak di badan menyebabkan badan korban hancur.

Menurut informasi dari Fathur kejadian itu saat hendak pulang ke rumahnya namun ditengah jalan tiba-tiba dilempari bondet. Padahal dia tidak merasa mempunyai musuh dan kejadian ini sudah dua kali menimpanya.

Dia juga tidak mengetahui siapa pelaku dari pelemparan bondet ini karena kondisi jalanan saat itu sepi dan tidak ada lampu penerangan.

"Sepertinya pelaku bersembunyi di semak-semak tapi alhamdulillah saya selamat" ujar Fathur, Minggu (1/5/2022).

Dari kejadian ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Lumajang dan Polsek Klakah. Serta TKP sudah dipasangi police line dan langsung dilakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.