3 Pelaku Diringkus Polisi

1 Korban Kawanan Jambret Sadis Tewas Ditendang di Besuk Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
1 Korban Kawanan Jambret Sadis Tewas Ditendang di Besuk Lumajang
Polisi merilis ungkap 3 kawanan Jambret yang meresahkan warga Lumajang

Lumajang - Tersangka AG (41), AF (29) dan RS (27) warga Kota Surabaya nekat menjambret di tengah jalan Desa Besuk Kecamatan Tempeh hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Korban langsung tidak bisa diselamatkan karena menabrak mobil diam diparkir.

Sedangkan penyebab korban menabrak mobil tersebut karena ditendang oleh pelaku seusai dirampas tas dan perhiasan korban.

Menurut informasi dari polisi bahwa kejadian ini menimpa korban Sriyati, saat itu berboncengan dengan suaminya M. Tojianto warga Desa Penanggal Kecamatan Candipuro pada Minggu 17 April 2022 lalu. Saat itu pelaku berjumlah 4 orang yang saat ini satu orang masih buron.

Pelaku tersebut mengendarai 2 sepeda motor dengan sengaja membuntuti korban yang dibonceng oleh suaminya, sesampainya di TKP tiba-tiba salah satu pelaku menarik kalung milik Sriyati.

Sadar kalungnya dijambret, Sriyati berteriak dan M. Tojianto pun berusaha untuk mengejar pelaku. Namun apes, salah satu pelaku menendang motor yang dikendarai oleh korban hingga oleng ke kiri dan menabrak mobil yang sedang diparkir didepan warung pinggir jalan.

Diduga kuatnya benturan, mengakibatkan M Tojianto tewas ditempat kejadian. "Suaminya meninggal dan istrinya masih bisa diselamatkan," kata Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka, Senin (9/5/2022).

Atas perbuatannya kini pelaku mendekam dibalik jeruji besi dan satu yang masih buron, tetap dalam pengejaran polisi.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).