Bersama 93 Official

303 Atlet Akan Bela Lumajang di Porprov Jatim 2022

Penulis : lumajangsatu.com -
303 Atlet Akan Bela Lumajang di Porprov Jatim 2022
H. Ngateman Ketua Umum KONI Lumajang melihat latihan atlet panahan

Lumajang - Sebanyak 303 atlet akan membela Lumajang diajang pekan olahraga provinsi (Porprov) Jatim 2022. Porprov ke-VII akan digelar di 4 Kabupaten, yakni Lumajang, Jember, Bondowoso dan Stubondo mulai 25 Juni 2022.

Budi Kamulyan, Wakil Ketua KONI Lumajang menyatakan semua persiapan sudah dilakukan untuk menghadapi Porprov Jatim 2022. Dalam minggu terakhir, atlet sudah fokus pada persiapan dan tidak ada lagi latihan yang berat.

"Ada 303 atlet dan 93 official dan 37 Satgas kontingen KONI Lumajang," ujar Budi kepada Lumajangsatu.com, Kamis (02/06/2022).

Dari 33 cabang olahraga, pelaksanaan kompetisi 14 cabang olahraga akan berlangsung di Lumajang. Namun, ada 1 cabor yakni arung jeram merupakan cabor eksibisi yang akan digelar di sungai Bondoyudo.

KONI berharap dengan persiapan yang dilakukan panjang sejak 2 tahun, Lumajang bisa masuk 10 besar perolehan medali. "Kita sudah siapkan secara maksimal, semoga Lumajang bisa masuk 10 besar perolehan medali di Porprov Jatim 2022 ini," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).