Pamit Mancing

Kakek di Yosowilangun Hanyut Terseret Arus Sungai Bondoyudo Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kakek di Yosowilangun Hanyut Terseret Arus Sungai Bondoyudo Lumajang
Lokasi kakek 83 tahun mancing dan diduga terseret arus sungai Bondoyudo Lumajang

Yosowilangun - Seorang kakek bernama Karsono (83) warga Dusun Kebonsari Desa Yosowilangun hilang ketika memancing. Korban diduga terjatuh ketika memancing dan terseret oleh derasnya air Sungai Bondoyudo Desa Yosowilangun Kidul.

Dari kejadian tersebut tim gabungan melakukan pencarian dan dibantu oleh BPBD Lumajang . Menurut informasi dari Polsek Yosowilangun bahwa kejadian tersebut sekitar jam 09.15 WIB saat itu korban sedang memancing, tiba-tiba pancing korban tersangkut ke kayu sehingga korban turun untuk melepas kait pancing tersebut.

Ketika turun, korban terpleset lalu terjatuh dan dibawa derasnya air sungai tersebut. Kanit Reskrim Polsek Yosowilangun Bripka Adi Susilo,SH mengatakan bahwa korban hingga saat ini belum ditemukan bahkan tim gabungan sudah dikerahkan untuk dilakukan pencarian.

"Rekan-rekannya yang ikut memancing juga sedang mencari namun masih belum ditemukan," kata Adi Selasa, (21/6/2022).

Hingga berita ini diturunkan keluarganya juga ikut dalam pencarian korban di lokasi.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.