Melawan Saat Ditangkap

Ditembak Kakinya, Maling Asal Randuagung Lumajang Ingin Taubat

Penulis : lumajangsatu.com -
Ditembak Kakinya, Maling Asal Randuagung Lumajang Ingin Taubat
Polisi merilis hasil ungkap maling motor beserta dengan penadahnya

Lumajang - Tersangka curanmor berinisial RH (34) warga Randuagung usai ditembak oleh Polres Lumajang mengaku akan bertaubat dan tak akan mencuri lagi. Hal itu disinyalir karena pelaku susah melakukan segala aktivitasnya seperti tidur, ganti baju bahkan mau mandi pun susah, karena kakinya sakit tertembus timah panas.

Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa dia susah melakukan segala aktivitasnya, lantaran usai dihadiahi timah panas sebanyak tiga kali. Pelaku juga menahan sakit diatas kursi roda saat digelar konferensi pers oleh Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

"Saya taubat tidak akan mencuri lagi," ujar RH kepada Tim Lumajangsatu.com, (21/06).

Akibat perbuatannya kini tersangka harus mendekam dijeruji besi dan terjerat dengan pasal 363 KUHP maksimal hukuman 9 tahun penjara. "Tersangka sudah kami amankan, semoga kedepannya dia benar-benar taubat" ujar Kapolres Lumajang AKBP Dewa.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.