Dari Laporan Warga

Polsek Kota Tangkap Pelaku Judi Cap Jiki di Pasar Hewan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polsek Kota Tangkap Pelaku Judi Cap Jiki di Pasar Hewan Lumajang
Polsek Lumajang meringkus bandar judi Cap Jiki di Pasar Patok atau pasar hewan

Lumajang - Polsek Kota Lumajang saat melakukan Patroli di Pasar Hewan Lumajang menemukan kerumunan warga yang sedang asyik bermain judi cap jiki. Seketika polisi datang para gerombolan tersebut kabur berhamburan, namun petugas telah menangkap salah satu pemain yaitu BW (44)Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang.

Mengetahui ada perjudian, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan menyita alat judi.Kapolsek Kota Lumajang Iptu Samsul Hadi mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, (5/7/2022) Siang dan penangkapan judi tersebut tidak sengaja dilakukan oleh polisi.

Awalnya polisi hanya menggelar patroli keamanan saja di pasar hewan. Namun polisi justru  menemukan kerumunan warga yang sedang asyik bermain judi.

Tanpa melakukan perlawanan pelaku langsung ditangkap dan mengakui perbuatannya. "Ditengah-tengah pasar pelaku kami ditangkap" ujar Kapolsek Kota Iptu Samsul.

Adapun barang bukti yang sudah diamanahkan yaitu seperangkat alat judi cap jiki berupa 7 bola berwarna merah, hijau dan coklat, papan untuk menggelindingkan bola yang ada gambarnya, alas untuk tombokan terbuat dari kain, lap warna pink, bedak warna pink merk cussons baby, kantong kain warna putih berisi uang dan 4 kayu untuk penyangga papan cap jiki.

Untuk kepentingan penyelidikan, seluruh barang bukti disita dan pelaku ditahan di Polsek Kota.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.