Dua Ditembak Kakinya

Komplotan 8 Maling Motor Berhasil Diringkus Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Komplotan 8 Maling Motor Berhasil Diringkus Polres Lumajang
Polisi merilis hasil ungkap 8 komplotan maling sepeda motor

Lumajang - 8 pelaku maling motor berhasil di ringkus Satreskrim Polres Lumajang dan dua pelaku dihadiahi timah panas lantaran melawan kepada petugas saat penangkapan. Delapan tersangka curanmor berinisial, DA (21) warga Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, FYW (27) warga Desa Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, AN (26) warga Desa Ranuwurung, AS (27) warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, YS (30) warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, GIK als Ka (25) warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, dan RK (25) Warga Desa Jatigono, Kecamatan Kunir.

DA dan AS di tembak pada bagian kaki saat akan di tangkap di tempat persembunyiannya. Tersangka DA merupakan maling motor yang sudah beraksi di 19 TKP. Sedangkan AS menjadi buronan polisi sebagai begal. Kedua tersangka ini berperan sebagai eksekutor dan AS juga pernah melakukan pencurian hewan, maupun curanmor.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menjelaskan bahwa tersangka AS ini pernah beraksi di salah satu cafe di kelurahan Rogotrunan bersama AN yang terekam CCTV. “Pengakuan keduanya ini hasil kejahatannya di gunakan untuk foya-foya dan membeli narkoba,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan tiga tersangka lain, yakni YS, GIK alias KA dan RK. Sebelum di amankan petugas ketiga pelaku ini sempat di hakimi warga.

Mereka kepergok oleh korban dan warga. Saat itu masa mengejar pelaku dan pelaku sempat mengancam warga dengan mengacungkan clurit. Pelaku juga menakut-nakuti dengan bondet palsu, yang ternyata hanya sebuah bungkusan batu menyerupai bom bondet.

"YS ini merupakan residivis pencurian di sertai kekerasan alias begal,” jelas Dewa.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor hasil curian, dua kunci T dan sebilah clurit. Dia juga mengungkapkan, sulitnya menangkap penadah hasil curian sepeda motor para pelaku.

Akibat para penadah ini terus memantau perkembangan melalui media sosial. Ketika kejadian penangkapan pelaku curanmor viral, penadah langsung kabur.

“Setelah viral di Medsos rupanya bikin penadah ini was-was, jadi begitu viral mereka langsung kabur, sehingga kita sulit menangkap penadahnya,” ungkapnya.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.