Korban APG Semeru

Warga Kampung Renteng Kembali Temukan Tulang Belulang Korban APG Semeru

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Kampung Renteng Kembali Temukan Tulang Belulang Korban APG Semeru
Warga melakukan evakuasi manual terkait penemuan tilang belulang korban APG Semeru.

Lumajang - Penambang pasir Lumajang kembali temukan korban APG Semeru di kawasan persawahan Kampung Renteng Dusun Kebondeli Utara Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro. Korban ditemukan dalam keadaan tinggal tulang serta kepala dan diketahui bernama Pipin Ariati (40) warga setempat.

Menurut informasi dari petugas BPBD Lumajang bahwa korban ditemukan sekitar jam 14. 30 WIB, ketika saksi sedang mencari pasir dilahan miliknya kemudian digali tiba-tiba menemukan tulang manusia. Selanjutnya digali lagi ternyata ada tengkorak korban, dari kejadian tersebut warga sekitar dibuat heboh dengan penemuan tersebut.

Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada petugas dan salah satu warga ada yang mengenali pakaian korban. Berhubung ada yang mengenali, jenazah langsung di evakuasi secara manual oleh warga. 

"Korban langsung di makamkan oleh keluarganya" kata Kabid Kedaruratan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Lumajang Joko Sambang Kamis,(4/8/2022).

Sebelumnya Gunung Semeru mengeluarkan guguran awan panas hingga lahar dingin dan meluluhlantakkan ratusan bangunan, merenggut nyawa sejumlah warga hingga hewan ternak mati atau terjebak dalam abu vulkanik. Hingga berita ini diturunkan tercatat ada 68 total jenazah dan kerangka yang ditemukan (Ind/red). 

 

 

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).