Akibat Faktor Ekonomi

Petani Asal Desa Sentul Nekat Nyambi Jualan Sabu, Kini Ditangkap Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Petani Asal Desa Sentul Nekat Nyambi Jualan Sabu, Kini Ditangkap Polres Lumajang
Tersangka pengedar sabu asal Desa Sentul

Lumajang - Seorang petani atas nama Imam (36) warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko nekat menjadi pengedar sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Dari tangan tersangka Satresnarkoba Polres Lumajang menemukan barang bukti sebanyak 1,70 gram sabu.

Menurut informasi dari polisi bahwa pelaku ditangkap karena informasi masyarakat bahwa sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di rumahnya. Kemudian petugas turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang berada di rumahnya.

Personel juga melakukan penggeledahan dirumah tersangka dan ditemukan barang bukti satu paket plastik transparan yang isinya sabu. Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti tersebut diperoleh tersangka dari seseorang yang kini dalam pengejaran.

"Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Lumajang untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," Kata Ernowo Selasa, (16/8/2022).

Atas perbuatannya kini tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No 36 tahun 2009 (Ind/red).

 

Editor : Redaksi

Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.