Meriahkan HUT RI ke-77

Meriah.! PKK Dawuhan Lor Gelar Pasar Djadoel Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Meriah.! PKK Dawuhan Lor Gelar Pasar Djadoel Lumajang
Padar Djadoel Lumajang digelar oleh TP PKK Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono

Sukodono - Tim Penggerak PKK Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono menggelar Pasar Djaman Doeloe (Djadoel) Lumajang, Minggu (21/08). Kegiatan tersebut digelar untuk memeriahkan HUT RI ke-77 tahun.

"Kita peringati HUT RI ke-77, dengan menggunakan pakaian jaman dulu," ujar Eka Tri Oktavia, Ketua PKK Dawuhan Lor, Senin (22/08/2022).

Ada 38 stand yang menjual berbagai macam makanan, jajanan dan minuman kuno. Acara tersebut sukses menyedot ratusan pengunjung dari warga sekitar dan warga luar Desa.

"ini adalah kegiatan pertama kali, kita belum melakukan promo masif. Namun alhamdulillah pesertanya sangat banyak," jelasnya.

Para pedagang sebelu macara ditutup, daganganya juga sudah habis terjual. Para pedagang memang tidak menyediakan makanan banyak, karena khawatir pesertanya tidak banyak.

"Kita bukan jam 08.00 dan ditutup jam 16.00 wib. Namun sekitar pukual 13.00 wib semua dagangansudah ludes," terang anggota DPRD Lumajang itu.

Pihak Desa juga menyediakan puluhan hadian bagi peserta dengan kostum unin dan juga stand menarik. Rencananya, kegiatan tersebut akan digelar setiap tahun dalam rangka HUT RI.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.