Hewan Rhincodon typus

Hiu Tutul Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Drajid Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Hiu Tutul Ditemukan Mati Terdampar di Pantai Drajid Lumajang
Hiu tutul yang terdampar di Pantai Mbah Drajid Yosowilangun

Lumajang - Seorang warga menemukan sekor hiu tutul sepanjang hampir 7 meter terdampar di kawasan wisata Pantai Drajid Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Minggu (28/8/2022) dini hari. Hiu tutul tersebut terdampar diduga terseret ombak.

Saat ditemukan warga hewan tersebut sudah dalam kondisi mati. Sedangkan penyebab kematian hiu tutul masih belum diketahui.

Warga setempat langsung mengevakuasi, namun tidak bisa lantaran beratnya mencapai sekitar 1 ton. Terpaksa harus memotong hiu tutul untuk mempermudah proses penguburan.

"Tadi dipotong bersama-sama oleh warga karena khawatir menimbulkan bau tak sedap" kata Samsul salah satu warga setempat.

Dapat diketahui hiu tutul merupakan hewan langkah yang dilindungi (Ind/red). 

 

 

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.