Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022

Satresnarkoba Polres Lumajang Tangkap 3 Pengedar Pil Koplo

Penulis : lumajangsatu.com -
Satresnarkoba Polres Lumajang Tangkap 3 Pengedar Pil Koplo
Tiga tersangka pengedar pil koplo saat diringkus oleh polisi

Lumajang - Sebanyak 2.303 butir pil koplo disita oleh Satresnarkoba Polres Lumajang dari tangan pelaku, diantaranya berinisial IH (20), AE (27) keduanya warga Dusun Pondok Asri, Desa Kedungrejo, dan FZ (26) warga Dusun Pondok Kobong, Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.

Penangkapan ini dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 yang berlangsung pada 22 Agustus sampai 2 September 2022. Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengungkap bahwa penangkapan ketiga tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba diwilayah Rowokangkung.

 

Pihaknya melakukan penangkapan bersama Polsek Rowokangkung pada Sabtu 27 Agustus 2022 sekitar jam 19.00 WIB. Tersangka berinisial IH langsung diringkus oleh petugas saat berada di dalam rumah neneknya.

Ditemukan barang bukti pil logo Y sebanyak 75 butir, dan logo DMP 79 butir. Jadi total barang bukti pil berhasil diamankan sebanyak 154 butir.

Saat diperiksa, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari AE. Petugas lalu bergegas menangkap AE di rumahnya Dusun Pondok Asri, Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.

"Ternyata dari tangan tersangka uang kedua ini ada barang bukti sebanyak 1972 butir" kata Ernowo Senin, (29/8/2022).

Kemudian, sekitar jam 21.00 WIB petugas juga berhasil meringkus FZ di rumahnya di Dusun Pondok Kobong, Desa Kedungrejo. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti pil logo Y sebanyak 177 butir. Akibat perbuatannya kini para tersangka akan dijerat dengan pasal 196 atau pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Ind/red).

 

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.