Balita dibuang

Astagfirullah, Bayi Laki-laki Dibuang di Kamar Mandi Masjid Jogoyudan Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Astagfirullah, Bayi Laki-laki Dibuang di Kamar Mandi Masjid Jogoyudan Lumajang
Bayi laki-laki yang ditemukan di Kamar Mandi Masjid sudah di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.

Lumajang - Sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga baru dilahirkan ditemukan di kamar mandi Masjid At-taqwa Jl. Musi Jogoyudan Kecamatan Lumajang. Bayi tersebut diduga dilahirkan di luar area masjid karena tidak ada bercak darah di kamar mandi.

Menurut informasi dari Kapolsek Kota Lumajang Iptu Andhi Indra Septa mengungkapkan bahwa penemuan bayi malang tersebut sekitar jam 06.45 WIB ditemukan oleh warga sekitar. Kemudian pihaknya mengecek dan benar terdapat bayi laki-laki dengan tali pusar belum terpotong.

"Bayi tersebut langsung dibawah ke Puskesmas oleh warga sekitar" kata Andhi Sabtu, (3/9/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian bayi tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang untuk dilakukan perawatan yang intensif. Selanjutnya pihak kepolisian sudah memanggil beberapa saksi yang dimintai keterangan.

"Kita kordinasikan juga dengan dinas sosial untuk perawatan selanjutnya" tutupnya (Ind/red).

 

 

 

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.