Dipimpin Secara Kolektif Kolegial

Mundurnya Ketua DPRD Lumajang Tak Akan Ganggu Kegiatan Dewan

Penulis : lumajangsatu.com -
Mundurnya Ketua DPRD Lumajang Tak Akan Ganggu Kegiatan Dewan
H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang dari Fraksi PPP

Kedungjajang - Mundurnya Anang Ahmad Syaifuddin dari jabatan ketua DPRD Lumajang tidak akan mempengaruhi sejumlah agenda DPRD. Salah satunya pembahasan Rencana APBD Tahun 2023. "Tidak akan terganggu semua kegiatan DPRD," ujar H.Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/09/2022).

DPRD dipimpin secara kolektif kolegial, sehingga jika ada yang berhalangan maka akan diwakilkan oleh pimpinan lainnya. Jika Ketua DPRD berhalangan, maka diwakili oleh pimpinan yang lainnya. "Kita kan kolektif kolegial," papar politisi PPP itu.

Sementara H. Bukasan, Wakil Ketua DPRD dari fraksi PDI Perjuangan menyatakan secara lisan Anang Ahmad Sayifuddin sudah menyatakan mundur. Namun, mundurnya ketua DPRD harus tetap melalui mekanisme tatatertib DPRD yang sudah ada.

Sehingga, selama DPRD belum melakukan rapat paripurna, maka Anang masih tetap sebagai ketua DPRD. "Kita masih menunggu mekanisme lebih lanjut," paparnya.

Mundurnya ketua DPRD Lumajang bikin kaget banyak pihak termasuk para koleganya di DPRD. Bahkan, Hj. Nur Hidayati M.Si selaku ketua Fraksi PAN-NasDem menolak pengunduran diri Ketua DPRD. Dalam hasisl rapat internal, delapan fraksi informasinya juga menyatakan keberatan atas mundurnya ketua DPRD.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.