Kebakaran
Polisi Sebut ODGJ Diduga Sebabkan Pembakaran di TNBTS Desa Argosari Lumajang
Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan tinjau langsung kebakaran yang terjadi di wilayah TNBTS Desa Argosari Kecamatan Senduro. Kejadian ini terdeteksi pada hari Minggu (18/9/2022) 17.00 WIB dan dilakukan oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Menurut informasi dari polisi bahwa orang dengan gangguan jiwa ini melakukan hal tersebut karena kedinginan dan sengaja membuat perapian. ODGJ ini juga tidak tau kalau daerah sini kering dan berangin, sehingga api membesar dan terjadi kebakaran.
"Beruntung kejadian ini tidak ada korban jiwa, sedangkan orang dengan gangguan jiwa tersebut saat ini berada di Polsek Senduro" kata Dewa berdasarkan pers rilis oleh Humas Polres Lumajang Selasa, (20/9/2022).
Kemudian petugas dari TNBTS, Polsek, Koramil dan masyarakat mencegah agar api tidak menyebrang ke pemukiman masyarakat Desa Argosari karena banyak masyarakat disana.
Sedangkan menurut Kepala Seksi 4 sekaligus Kepala Bidang Wilayah 2 TNBTS Wisnu membenarkan kejadian kebakaran hutan wilayah TNBTS di blok Ledok Bedor titik -7.977096 112.986858 Dusun Gedok Desa Argosari Kecamatan Senduro. Pihaknya langsung melokalisir api agar tidak sampai ke masyarakat dan terutama ke bawah karena ada pengunjung wisata Bromo, Medan daerah sini plerengan atau tebing.
"Sehingga kami tetap monitoring apabila nanti merempet ke B29 akan kami buat skat bakar, team juga bersiaga dibawah dengan Damkar apabila nanti apinya ke bawah langsung kita padamkan" Kata Wisnu.
Dapat diketahui bahwa wilayah ini memang sudah biasa terjadi kebakaran namun kebakaran terahir di tahun 2019 (hms/ind/red).
Editor : Redaksi