Kebakaran

Polisi Sebut ODGJ Diduga Sebabkan Pembakaran di TNBTS Desa Argosari Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Sebut ODGJ Diduga Sebabkan Pembakaran di TNBTS Desa Argosari Lumajang
Kondisi usai kebakaran diwilayahnya TNBTS Lumajang.

Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan tinjau langsung kebakaran yang terjadi di wilayah TNBTS Desa Argosari Kecamatan Senduro. Kejadian ini terdeteksi pada hari Minggu (18/9/2022) 17.00 WIB dan dilakukan oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). 

 

Menurut informasi dari polisi bahwa orang dengan gangguan jiwa ini melakukan hal tersebut karena kedinginan dan sengaja membuat perapian. ODGJ ini juga tidak tau kalau daerah sini kering dan berangin,  sehingga api membesar dan terjadi kebakaran.

"Beruntung kejadian ini tidak ada korban jiwa, sedangkan orang dengan gangguan jiwa tersebut saat ini berada di Polsek Senduro" kata Dewa berdasarkan pers rilis oleh Humas Polres Lumajang Selasa, (20/9/2022).

Kemudian petugas dari TNBTS, Polsek, Koramil dan masyarakat mencegah agar api tidak menyebrang ke pemukiman masyarakat Desa Argosari karena banyak masyarakat disana. 

Sedangkan menurut Kepala Seksi 4 sekaligus Kepala Bidang Wilayah 2 TNBTS Wisnu membenarkan kejadian kebakaran hutan wilayah TNBTS di blok Ledok Bedor titik -7.977096  112.986858 Dusun Gedok Desa Argosari Kecamatan Senduro. Pihaknya langsung melokalisir api agar tidak sampai ke masyarakat dan terutama ke bawah karena ada pengunjung wisata Bromo, Medan daerah sini plerengan atau tebing. 

"Sehingga kami tetap monitoring apabila nanti merempet ke B29 akan kami buat skat bakar, team juga bersiaga dibawah dengan Damkar apabila nanti apinya ke bawah langsung kita padamkan" Kata Wisnu. 

Dapat diketahui bahwa wilayah ini memang sudah biasa terjadi kebakaran namun kebakaran terahir di tahun 2019 (hms/ind/red). 

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).