Puluhan Tersangka Diringkus Polisi

Pelaku Pengedar Narkoba di Lumajang Didominasi oleh Anak Muda

Penulis : lumajangsatu.com -
Pelaku Pengedar Narkoba di Lumajang Didominasi oleh Anak Muda
Puluhan tersangka narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang.

Lumajang - Peredaran narkoba di Lumajang rupanya cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, selama operasi tumpas narkoba jajaran Polres Lumajang membekuk puluhan tersangka pengedar barang haram tersebut, mereka didominasi kalangan anak muda.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pengungkapan penyalahgunaan okerbaya serta narkoba didominasi kalangan anak muda. Paling muda usia 20 tahun, ada puluhan tersangka selama operasi tersebut hampir merata di seluruh wilayah di Lumajang.

 “Usianya paling muda ini 20 tahun dan paling tua usia 45 tahun, Aktivitasnya memang di Lumajang,” Kata Dewa Rabu, (28/9/2022).

Sebagian besar pengungkapan kasus ini berasal dari aduan masyarakat. Adapun sebagian barang bukti ada yang dikirim ke labfor untuk pengujian. Pihaknya mengajak masyarakat semua, stop penggunaan narkoba.

"Karena narkoba ini merusak generasi bangsa, Bahkan dampaknya bisa memicu tindak pidana lainnya" tutupnya.

Menurutnya, tersangka yang didominasi anak muda ini mayoritas berperan sebagai pengedar karena indikasi barang-barang yang berhasil diamankan berasal dari luar daerah (Ind/red).

 

 

 

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).