Puluhan Tersangka Diringkus Polisi

Pelaku Pengedar Narkoba di Lumajang Didominasi oleh Anak Muda

Penulis : lumajangsatu.com -
Pelaku Pengedar Narkoba di Lumajang Didominasi oleh Anak Muda
Puluhan tersangka narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Lumajang.

Lumajang - Peredaran narkoba di Lumajang rupanya cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, selama operasi tumpas narkoba jajaran Polres Lumajang membekuk puluhan tersangka pengedar barang haram tersebut, mereka didominasi kalangan anak muda.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, pengungkapan penyalahgunaan okerbaya serta narkoba didominasi kalangan anak muda. Paling muda usia 20 tahun, ada puluhan tersangka selama operasi tersebut hampir merata di seluruh wilayah di Lumajang.

 “Usianya paling muda ini 20 tahun dan paling tua usia 45 tahun, Aktivitasnya memang di Lumajang,” Kata Dewa Rabu, (28/9/2022).

Sebagian besar pengungkapan kasus ini berasal dari aduan masyarakat. Adapun sebagian barang bukti ada yang dikirim ke labfor untuk pengujian. Pihaknya mengajak masyarakat semua, stop penggunaan narkoba.

"Karena narkoba ini merusak generasi bangsa, Bahkan dampaknya bisa memicu tindak pidana lainnya" tutupnya.

Menurutnya, tersangka yang didominasi anak muda ini mayoritas berperan sebagai pengedar karena indikasi barang-barang yang berhasil diamankan berasal dari luar daerah (Ind/red).

 

 

 

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.