Bisa Tingkatkan PAD Pasir

Komisi C DPRD Lumajang Sidak Stockpile Pasir Terpadu di Sumbersuko

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi C DPRD Lumajang Sidak Stockpile Pasir Terpadu di Sumbersuko
Komisi C DPRD Lumajang saat melihat operasinal stockpile pasir terpadu di Sumbersuko

Sumbersuko - Komisi C DPRD Lumajang melakukan sidak operasional stockpile pasir terpadu di Sumbersuko (05/09). Wakil rakyat yang dipimpin oleh Hadi Nur Kiswanto ditemui langsung direktur utama dan direktur pengembangan Perumda Semeru.

Menurut Hadi, dari hasil pantauan keberadaan stockpile terpadu mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak pasir. Pada bulan Juli, PAD pasir naik menjadi 900 juta, bulan Agustus menjadi 1,9 miliar dan bulan September kembali naik jadi 2,1 miliar.

"Dengan stockpile pasir terpadu ini, ada progres baik untuk PAD dari sektor pasir," jelas Hadi saat dihubungi Lumajangsatu.com, Kamis (06/09/2022).

Politisi PPP itu melihat, meski ada peningkatan yang signifikan, namun PAD pasir tentunya bisa lebih ditingkatkan. Caranya, dengan terus aktif melakukan razia rutin, guna meminimalisir kebocoran dan truk pasir tak lagi melintas di jalan-jalan tikus.

"Tadi kita minta juga fasilitas di stockpile terpadu terus diperbaiki, agar semakin memberikan kemudahan dalam kontrol pendapatan," paparnya.

Disinggung soal hasil dari stocpile terpadu bagi Perumda Semeru, Hadi menyebut belum ada hasilnya. Pasalnya, Perumda Semeru hanya menyewakan lahan saja, belum ada aktifitas jual beli pasir yang dilakukan oleh Perumda Semeru.

"Jika nanti truck tronton tak boleh lagi ke keselatan, mungkin akan ada pemasukan untuk Perumda Semeru," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).