Usai Pembacaan Putusan

Duh..! Hakim Pengadilan Agama Lumajang Dilempar Kursi Diruang Sidang

Penulis : lumajangsatu.com -
Duh..! Hakim Pengadilan Agama Lumajang Dilempar Kursi Diruang Sidang
Polisi melakukan olah TKP diruang sidang Pengadilan Agama Lumajang

Lumajang - Seorang Hakim di Pengadilan Agama Lumajang bernama Drs. Zulkifli mendapat perlakuan tidak menyenangkan lantaran salah satu tergugat mengamuk usai pembacaan putusan cerai. Tergugat diketahui berinisial SD (45) warga Desa Ledoktempuro Kecamatan Randuagung, saat itu melemparkan kursi kepada Ketua Hakim hingga mengakibatkan luka robek dibawah mata sebelah kiri.

Menurut informasi dari Mapolsek Sukodono bahwa kejadian tersebut sekitar jam 10.00 Kamis, (20/10/2022) terjadi penganiayaan di Ruang Sidang 1 di Kantor Pengadilan Agama Lumajang. Awalnya SD memukul mantan istrinya sebanyak tiga kali, sehingga menyebabkan luka memar pada punggung dan kepala.

Tak sampai disitu saja, tergugat ternyata tidak bisa mengontrol emosinya sehingga melemparkan kursi kepada Ketua Majli Hakim Drs. Zulkifli sampai mengalami luka. Ketika tergugat akan melemparkan kursi kedua kalinya kepada Ketua Hakim kemudian ditangkis.

"Dari kejadian tersebut petugas pengadilan berhasil mengamankan saudara SD," kata Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso Jumat, (21/10/2022).

Hal tersebut dilakukan SD lantaran tidak menginginkan perceraian sehingga menyulut emosi. Atas perbuatannya kini SD diamankan di Mapolsek Sukodono.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.