75 Batang Kayu Diamankan

Polisi Tangkap Pelaku Illegal Logging Kayu Kepuh di Pasirian Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Tangkap Pelaku Illegal Logging Kayu Kepuh di Pasirian Lumajang
Lokasi Pelaku melakukan Illegal Logging

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang dan Polsek Pasirian berhasil menangkap satu orang terduga pelaku illegal logging. Satu orang diamankan polisi yakni MI (43) warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto menyampaikan, penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas gabungan Polsek Pasirian dan perhutani RPH Bago sedang melaksanakan operasi dikawasan hutan jati blok andil lambat perak 21 D di Dusun Kajaran, Desa Bades, Kecamatan Pasirian. Namun saat melaksanakan operasi, petugas menemukan satu truk yang mencurigakan dipakir ditepi jalan dan tidak ada pemiliknya.

"Saat ditangkap truk Isuzu ELF sedang mengangkut 75 batang olahan kayu jenis kepuh," kata Agus Kamis, (27/10/2022).

Usai berhasil mengamankan truk mengakut kayu hutan, setelah itu petugas melakukan pencarian cek tunggak kayu, tidak lama kemudian berhasil menemukan 1 tunggak kayu hutan jenis Kepuh berada di petak 21D Blok Lambaudi Dusun Kajaran, Desa Bades dalam kondisi sudah terpotong. Setelah diperiksa, kata Agus, ternyata kayu tersebut tidak dilengkapi surat resmi, sehingga petugas mengamankan sopir truk MI saat berada di jalan sedang mengangkut kayu.

“Kayu olahan berbagai ukuran yang diangkut tidak dilengkapi surat resmi, sehingga pelaku MI kita amankan," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Isuzu ELF, Warna Putih, Nomor Polisi N-8442-YF yang berisikan muatan kayu hutan sebanyak 75 batang kayu olahan berbagai ukuran. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pasirian untuk dilakukan proses hukum.

Pelaku akan disangkakan Pasal 12 huruf d dan e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).