Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Zainal Abidin DPRD Lumajang Ajak Kenalkan Tari Topeng Kaliwungu

Penulis : lumajangsatu.com -
Zainal Abidin DPRD Lumajang Ajak Kenalkan Tari Topeng Kaliwungu
Zainal Abidin, Anggota DPRD Kabupaten Lumajang Fraksi PDI Perjuangan

Tempeh - Acara Karpet Merah Bolo Reog Lumajang juga menampilkan tari Topeng Kaliwungu. Seperti diketahui, Tari Topeng Kaliwungu sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda asli Lumajang yang telah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Zainal Abidin, anggota DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan, Tari Topeng Kaliwungu harus sering ditampilkan diberbagai acara di Lumajang. Sehingga warga Lumajang atau orang luar Lumajang akan mengetahui bahwa Tari Topeng Kaliwungu warisan budaya asli Lumajang.

Saat acara Karpet Merah Bolo Reog Lumajang memang sengaja ditempilkan. Sebab, selama ini kesenian yang sudah mengakar di masyarakat adalah Reog. Dengan diikutkan bersama bolo reog, diharapakan Tari Topeng Kaliwungu juga akan semakin dikenal.

"Konco-konco reog kan sudah jalan, maka kita titipkan Tari Topeng Kaliwungu pada konco Reog agar bisa ditampilkan disetiap acara," terangnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah mewajibakan setiap kegiatan dinas untuk menampilkan Tari Topeng Kaliwungu. Jika terus menerus ditampilkan diberbagai event, maka Tari Topeng Kaliwungu akan cepat terkenal.

"Kita berharap pemerintah jika ada kegiatan, bisa tampilkan Tari Topeng Kaliwungu," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.