Cak Thoriq Terima dari Gubernur

Quattrick..! Lumajang 4 Kali Beruntun Raih WTP LKPD

Penulis : lumajangsatu.com -
Quattrick..! Lumajang 4 Kali Beruntun Raih WTP LKPD
Cak Thoriq Terima WTP Ke 4 Kalinya dari Gubernur Jawa Timur. Foto by Diskominfo

Surabaya - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menerima Penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kabupaten Lumajang empat kali berturut-turut. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Hall Hotel Bumi, Surabaya, Senin (14/11).

Bupati Lumajang menjelaskan, bahwa penghargaan pemerintah pusat itu bagian dari apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Alhamdulillah, kita tetap mempertahankan predikat WTP di tahun ke empat. Ini tentu harus kita tingkatkan dari tahun ke tahun, supaya penyelenggaraan pemerintahan kita lebih baik," ungkapnya.

Selain itu, bupati yang akrab disapa Cak Thoriq tersebut mengungkapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan kewajiban bagi pemerintah, sehingga tidak ada alasan untuk pemerintah tidak mendapatkan Opini WTP.

"Ini kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan seluruh kinerja pemerintahannya dengan hasil yang baik, dan WTP ini adalah hasil atas kinerja yang sudah sesuai dengan standar," ungkapnya.

Cak Thoriq pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang sudah berupaya menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan baik dan menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang sesuai. (Komin/har/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.