Cak Thoriq Terima dari Gubernur

Quattrick..! Lumajang 4 Kali Beruntun Raih WTP LKPD

Penulis : lumajangsatu.com -
Quattrick..! Lumajang 4 Kali Beruntun Raih WTP LKPD
Cak Thoriq Terima WTP Ke 4 Kalinya dari Gubernur Jawa Timur. Foto by Diskominfo

Surabaya - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menerima Penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Kabupaten Lumajang empat kali berturut-turut. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Hall Hotel Bumi, Surabaya, Senin (14/11).

Bupati Lumajang menjelaskan, bahwa penghargaan pemerintah pusat itu bagian dari apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Alhamdulillah, kita tetap mempertahankan predikat WTP di tahun ke empat. Ini tentu harus kita tingkatkan dari tahun ke tahun, supaya penyelenggaraan pemerintahan kita lebih baik," ungkapnya.

Selain itu, bupati yang akrab disapa Cak Thoriq tersebut mengungkapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan kewajiban bagi pemerintah, sehingga tidak ada alasan untuk pemerintah tidak mendapatkan Opini WTP.

"Ini kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan seluruh kinerja pemerintahannya dengan hasil yang baik, dan WTP ini adalah hasil atas kinerja yang sudah sesuai dengan standar," ungkapnya.

Cak Thoriq pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang sudah berupaya menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan baik dan menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang sesuai. (Komin/har/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).