Perkara Asmara Berujung Pidana
Dianiaya Mantan Pacar, Gadis di Desa Selok Awar-awar Lumajang Alami Luka
Lumajang- Diduga sakit hati kepada korban karena telah memutuskan hubungan cinta, pelaku berinisial AM (26) warga Desa Lempeni Kecamatan Tempeh tega menganiaya mantan kekasihnya yang bernama Shendi Fitria.
Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto menjelaskan peristiwa penganiayaan bermula, saat itu pelaku AM datang kerumah Siti Qomariyah kemudian bertemu dengan korban Korban Shendi Fitria Andhani lalu terjadi pertengkaran.
Saat itu pelaku emosi kepada korban langsung memukul pipi kiri dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 1 kali. Dari pukulan itu mengakibatkan kepala korban terbentur ke tembok dan mengakibatkan luka memar pada kepala bagian belakang.
Atas kejadian tersebut korban menangis dan diketahui oleh Siti Qomariyah, kemudian langsung memarahi terduga pelaku AM. Pelaku yang masih emosi sehingga terjadi pertengkaran dengan korban Siti.
Saat itu pelaku menarik kaki kanan dan menusuk kaki menggunakan kunci kontak sepeda motor kemudian diarahkan ke Siti. "Jadi korban ada dua yaitu mantan pacar dan temannya" kata AKP Agus Senin, (21/11/2022).
Kasus penganiayaan terhadap dua korban seorang wanita ini terjadi Minggu (20/11/2022) sekitar jam 17.00 WIB dan pelaku sudah diamankan pihak kepolisian (Ind/red).
Editor : Redaksi