Perkara Asmara Berujung Pidana

Dianiaya Mantan Pacar, Gadis di Desa Selok Awar-awar Lumajang Alami Luka

Penulis : lumajangsatu.com -
Dianiaya Mantan Pacar, Gadis di Desa Selok Awar-awar Lumajang Alami Luka
Ketika korban dilarikan ke Rumah Sakit

Lumajang- Diduga sakit hati kepada korban karena telah memutuskan hubungan cinta, pelaku berinisial AM (26) warga Desa Lempeni Kecamatan Tempeh tega menganiaya mantan kekasihnya yang bernama Shendi Fitria.

Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto menjelaskan peristiwa penganiayaan bermula, saat itu pelaku AM datang kerumah Siti Qomariyah kemudian bertemu dengan korban Korban Shendi Fitria Andhani lalu terjadi pertengkaran.

Saat itu pelaku emosi kepada korban langsung memukul pipi kiri dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 1 kali. Dari pukulan itu mengakibatkan kepala korban terbentur ke tembok dan mengakibatkan luka memar pada kepala bagian belakang.

Atas kejadian tersebut korban menangis dan diketahui oleh Siti Qomariyah, kemudian langsung memarahi terduga pelaku AM. Pelaku yang masih emosi sehingga terjadi pertengkaran dengan korban Siti.

Saat itu pelaku menarik kaki kanan dan menusuk kaki menggunakan kunci kontak sepeda motor kemudian diarahkan ke Siti. "Jadi korban ada dua yaitu mantan pacar dan temannya" kata AKP Agus Senin, (21/11/2022).

Kasus penganiayaan terhadap dua korban seorang wanita ini terjadi Minggu (20/11/2022) sekitar jam 17.00 WIB dan pelaku sudah diamankan pihak kepolisian (Ind/red).

 

Editor : Redaksi

Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.