Perkara Asmara Berujung Pidana

Dianiaya Mantan Pacar, Gadis di Desa Selok Awar-awar Lumajang Alami Luka

Penulis : lumajangsatu.com -
Dianiaya Mantan Pacar, Gadis di Desa Selok Awar-awar Lumajang Alami Luka
Ketika korban dilarikan ke Rumah Sakit

Lumajang- Diduga sakit hati kepada korban karena telah memutuskan hubungan cinta, pelaku berinisial AM (26) warga Desa Lempeni Kecamatan Tempeh tega menganiaya mantan kekasihnya yang bernama Shendi Fitria.

Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto menjelaskan peristiwa penganiayaan bermula, saat itu pelaku AM datang kerumah Siti Qomariyah kemudian bertemu dengan korban Korban Shendi Fitria Andhani lalu terjadi pertengkaran.

Saat itu pelaku emosi kepada korban langsung memukul pipi kiri dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 1 kali. Dari pukulan itu mengakibatkan kepala korban terbentur ke tembok dan mengakibatkan luka memar pada kepala bagian belakang.

Atas kejadian tersebut korban menangis dan diketahui oleh Siti Qomariyah, kemudian langsung memarahi terduga pelaku AM. Pelaku yang masih emosi sehingga terjadi pertengkaran dengan korban Siti.

Saat itu pelaku menarik kaki kanan dan menusuk kaki menggunakan kunci kontak sepeda motor kemudian diarahkan ke Siti. "Jadi korban ada dua yaitu mantan pacar dan temannya" kata AKP Agus Senin, (21/11/2022).

Kasus penganiayaan terhadap dua korban seorang wanita ini terjadi Minggu (20/11/2022) sekitar jam 17.00 WIB dan pelaku sudah diamankan pihak kepolisian (Ind/red).

 

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.