Tetap Waspada

Warga Desa Oro Oro Ombo Pronojiwo Banyak Balik ke Rumahnya

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Desa Oro Oro Ombo Pronojiwo Banyak Balik ke Rumahnya
Suhariyono Perangkat Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Pronojiwo. ( foto Istimewa)

Pronojiwo - Warga Desa Oro Oro Ombo yang berada di Dusun Kebonan, Kampung Renteng dan Sumber Bulus sudah kembali ke rumah masing masing sejak, Minggu (04/12/2022) malam. Hal ini disampaikan oleh perangkat Desa setempar, Suhariyono pada lumajangsatu.com, Rabu (07/12/2022).

"Kejadian khan siang warga mengungsi meninggalkan rumah, kemudian aktivifas semeru reda pada sore hari. Warga kembali ke rumah masing-masing sebagian," ungkapnya.

Lanjut dia, warga yang kembali pada Minggu malam, kalangan kaum laki-laki. Sedangkan perempuan dan anak-anak ada yang mengungsi ke balai desa dan rumah sanak familinya.

"Sejak Senin, sudah banyak yang kembali untuk membersihkan rumahnya dari guyuran abu vulkanis," terang pria yang aktif di relawan kebencanaan Laskar Semeru.

Meskipun warga banyak yang kembali ke rumahnya, tambah Hariyono tetap meningkatkan kewaspadaan. Pihak perangkat desa, relawan dan BPBD Lumajang rajin melakukan patroli pada malam hari untuk kesiap siagaan.

"Kita patuhi rekomendasi PVMBG dan warga diminta tak beraktifitas di aliran lahar," paparnya. (har/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.