Peredaran Narkoba

Pemuda Pengangguran Asal Desa Tegal Ciut Lumajang Nekat Jual Sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemuda Pengangguran Asal Desa Tegal Ciut Lumajang Nekat Jual Sabu
Tersangka saat diamankan oleh polisi beserta barang-buktinya

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil tangkap pengedar sabu, tersangka berinisial AG (22) warga Desa Tegalciut Kecamatan Klakah. Tersangka yang setiap harinya tidak bekerja memanfaatkan waktunya dengan menjual barang haram jenis sabu.

Saat ditangkap, AG hanya bisa pasrah setelah polisi menemukan barang bukti yang disimpan. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,65 gram, hal itu didapatkan saat polisi menggeledah rumah pelaku.

Sabu ditemukan dalam keadaan kemasan plastik dan ada uang sebesar Rp 1.250.000 diduga hasil dari jualan. Dihadapan Penyidik, tersangka mengaku baru jualan , Ia menjual sabu tersebut dalam bentuk klip kecil atau biasa disebut Pahe. 

Ia pun mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang dengan sendirinya sistem ranjau. "Kami akan buru pengedar narkoba lainnnya" kata Kasat Narkoba AKP Ernowo Rabu, (14/12/2022).

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia diancam dengan Pasal 114 (1) sub 112 ayat (1) No 35 UURI tahun 2009 tentang narkotika (Ind/red).

Editor : Redaksi

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.