Dihadiri langsung oleh Bupati dan Wabup Lumajang

Pabrik Perakitan Motor Listrik Resmi Beroperasi di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pabrik Perakitan Motor Listrik Resmi Beroperasi di Lumajang
Saat peresmian sepeda motor listrik

Lumajang - Pabrik perakitan motor listrik resmi beroperasi di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang. Pabrik tersebut memproduksi motor listrik dengan merk dagang Prestige.

Owner Pabrik Perakitan Motor Listrik Prestige, Mintarga Winata mengungkapkan bahwa secara bertahap pabriknya akan memproduksi sendiri komponen-komponen motor listrik. Sementara onderdil motor listrik masih didatangkan langsung dari Cina.

"Nanti rangka, spion bisa diharapkan diproduksi juga di sini, Saat ini kapasitas produksi tergantung pada permintaan pasar" kata Winata Senin, (16/1/2023).

Sedangkan untuk harga jual motor listrik dapat menembus pasar masyarakat Lumajang, Dia yakin dengan harga jual di bawah Rp 20 juta motor listrik Prestige akan membanjiri jalanan Lumajang.

Motor listrik Prestige juga disebut mampu melibas kontur jalanan Lumajang yang menanjak. Kapasitas baterai dapat dilakukan pengecasan secara penuh dalam waktu 4 jam. Jarak tempuh motor listrik Prestige bisa digunakan hingga jarak 70 kilometer.

"Untuk sementara saya yakin di Lumajang mendapat pasar yang bagus, harganya Rp 16 juta hingga Rp 18 juta," tutupnya

Saat peresmian tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengaku, bangga dengan adanya pabrik yang merakit motor listrik dengan merk lokal. Dengan adanya parbrik tersebut dapat mempermudah akses lapangan kerja bagi lulusan SMK terutama dibidang kelistrikan maupun otomotif.

"Saya berbangga karena perakitan motor listrik ini ada di Kabupaten Lumajang. Tentu ini akan menjadi dampak bagi anak-anak yang lulus SMK dan punya keahlian di bidang perakitan motor ataupun listrik dan otomotif," ungkapnya (Ind/red).

 

 

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.