Malam Minggu Balap Liar

44 Sepeda Motor Diamankan Saat Razia Balap Liar di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
44 Sepeda Motor Diamankan Saat Razia Balap Liar di Lumajang
Para remaja yang sedang melakukan balap liar diamankan oleh Satlantas Polres Lumajang

Lumajang - Balap liar masih jadi momok bagi ketertiban umum dan kenyamanan pengendara di Kabupaten Lumajang. Kini Satlantas Polres Lumajang melakukan patroli malam Minggu dan kedapatan ada 44 kendaraan yang berhasil ditindak.

Meski sering dirazia aktivitas membahayakan ini masih marak, terlihat saat polisi merazia di seputaran kawasan GOR Wirabhakti Lumajang, depan SMAN 2 Lumajang dan JLT. Menurut Baur Tilang Satlantas Polres Lumajang Bripka Achmad Fendy Wardhana petugas tadi malam berhasil mengamankan puluhan motor dan para terduga pelaku balap liar.

"Tadi malam ada tiga lokasi yang menjadi sasaran kami, informasi tersebut berdasarkan dari masyarakat" kata Bripka Fendy Minggu, (22/1/2023).

Selanjutnya para terduga pelaku balap liar juga menjalani pemeriksaan. Dari 44 motor yang diamankan pelanggarannya mereka memakai knalpot brong, ban kecil dan tidak adanya nomor plat kendaraan. 

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua untuk menasihati anak-anaknya agar tidak keluyuran tengah malam untuk balapan liar (Ind/red).

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.