Narkoba

Seminggu Jabat Sebagai Kapolres Lumajang, Berhasil Tangkap 16 Pengedar Sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
Seminggu Jabat Sebagai Kapolres Lumajang, Berhasil Tangkap 16 Pengedar Sabu
Tersangka yang bershasil diamankan oleh Polres Lumajang.

Lumajang - Seminggu menjabat sebagai Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H berhasil mengungkap 13 kasus peredaran dan penyalahgunaan sabu-sabu sepanjang Januari 2023. Sebanyak 16 tersangka juga diamankan beserta barang bukti 30,88 gram sabu-sabu. 

Pada periode yang sama, petugas juga mengungkap dua kasus okerbaya di mana dua tersangka turut diamankan dengan barang bukti 2.183 butir pil.  

"Ada 7 alat hisab yang berhasil kami amankan" kata AKBP Boy JS Rabu, (1/2/2023)

Pihaknya juga meminta masyarakat dalam menjaga suasana kondusif di wilayahnya. Terutama dalam hal memerangi narkoba karena akan merusak generasi penerus bangsa.

"Silahkan Laporke Cak Kapolres di mana masyarakat tinggal mengirimkan WhatsApp ke nomor 085933800900" tutupnya (Ind/red).

 

 

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.