Terbit P-KPU 6 Tahun 2023

Pemilu 2024 Kabupaten Lumajang Resmi 7 Dapil

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemilu 2024 Kabupaten Lumajang Resmi 7 Dapil
Tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) di Lumajang pada Pemilu 2024 mendatang

Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan-KPU nomor 6 tahun 2023. P-KPU tersebut mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Yusuf Adi Pamungkas, Komisioner KPU Lumajang menyatakan bahwa awalnya KPU Lumajang mengusulkan tiga opsi. Yakni Opsi lima dapil, enam dapil dan tujuh dapil.

Akhirnya/ setelah P-KPU 6 2023 terbit dapil di Lumajang berubah menjadi tujuh. "P-KPU nomor 6 tahun 2023 telah mengatur jumlah dapil di Lumajang. Maka pemilu 2024 mendatang jumlah dapil di Lumajang bertambah dari lima menjadi tujuh," jelas Yusuf, Kamis (09/02/2023).

7 Dapil itu meliputi, Dapil 1 (Lumajang, Sukodono dan Sumbersuko) 8 kursi. Dapil 2 (Kunir, Yosowilangun dan Tekung) 7 kursi. Dapil 3 (Pasirian dan Tempeh) 8 kursi. Dapil 4 (Candipuro, Pronojiwo dan Tempursari) 6 kursi. Dapil 5 (Pasrujambe, Senduro, Gucialit dan Padang) 7 kursi. Dapil 6 (Kedungjajang, Klakah dan Ranuyoso) 7 kursi, Dapil 7 (Rowokangkung, Jatiroto dan Randuagung) 7 kursi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).