Diduga akibat konsleting

Mobil Bawa Jeriken Terbakar Usai Isi Bensin di SPBU Srebet Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Mobil Bawa Jeriken Terbakar Usai Isi Bensin di SPBU Srebet Lumajang
Mobil terbakar setelah isi bensin (Foto : Netizen)

Lumajang - Satu unit mobil hangus terbakar setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Srebet Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko. Dalam mobil terbakar ditemukan jeriken yang biasa digunakan untuk menampung air atau bensin.

Menurut informasi dari polisi bahwa kejadian itu terbakar sesaat setelah mengisi BBM jenis Pertalite. Ketika mobil bergerak hendak meninggalkan SPBU, tiba-tiba muncul percikan api dari dalam bagian mobil hingga terjadi kebakaran.

"Jadi keterangan saksi yang ada di SPBU, termasuk krunya itu dia (sopir) habis isi bensin, terus keluar pom bensin. Baru mau masuk jalan raya, ada percikan api terus terbakar," kata Kapolsek Sumbersuko Iptu Nur Kamim Rabu, (15/2/2023).

Hasil pemeriksaan sementara dari kejadian ini diduga akibat konsleting, namun di dalam mobil terbakar terdapat jeriken berukuran sedang yang biasa digunakan untuk mengisi minyak atau BBM. Sedangkan api yang membakar habis mobil tersebut berhasil dipadamkan setelah unit pemadam kebakaran datang.

Akibat kejadian ini sopir yang mengendarai mobil tersebut alami luka bakar ringan pada tangannya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).