Direkam Pengedara Lain

Viral Video Truck Oleng di Jalan Kedungjajang Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Viral Video Truck Oleng di Jalan Kedungjajang Lumajang
Aksi Truck Oleng di jalan Raya Kedungjajang Kabupaten Lumajang viral

Lumajang - Viral video rekaman truck oleng di jalan raya Kedungjajang Kabupaten Lumajang. Meski aksi berbahaya tersebut sudah dilarang oleh polisi, namun masih saja ada sopir truck yang ugal-ugalan dan membahayakan diri serta pengendara yang lainnya.

Aksi sang sopir truck oleng direkam oleh pengendara lain dan disebarkan ke media sosial. Sontak, video berdurasi 1menit 42 detik itu menyebar dengan cepat di grup WA dan juga Instagram.

"Ini sangat berbahaya, padahal sudah banyak pelaku truck oleng ditindak polisi, tapi masih ada saja yang nekat melakukan aksi berbahaya tersebut," ujar riska salah seorang warga, Minggu (19/02/2023).

Jika dilihat dari rekaman yang beredar, nampak ada dua sepeda motor yang dengan sengaja merekam aksi truck oleng tersebut. Kemungkinan besar videonya akan dijadikan konten oleh komunitas-komunitas yang biasa membuat video truck oleng.

Informasi yang dihimpun tim Lumajangsatu.com, sopir truck oleng dan juga perekam video oleng sudah diamankan polisi. Saat ini, sopir dan perekam video sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Ranuyoso.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.