Waktu jam sholat Jum'at

Buntuti Nasabah Bank di Lumajang, Pencuri Gasak Uang Rp 200 Juta

Penulis : lumajangsatu.com -
Buntuti Nasabah Bank di Lumajang, Pencuri Gasak Uang Rp 200 Juta
Hasil tangkapan layar pelaku melangsung gasak uang milik korban ketika kunci mobil terbuka

Lumajang - Seorang nasabah atas nama Via warga Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono menjadi korban perampokan di wilayah Toga Utara, uang sebesar Rp 200 juta ludes diambil pelaku. Menurut informasi dari polisi bahwa sebelumnya korban telah diintai oleh pelaku usai mencairkan uangnya di bank.

Saat ini polisi masih menyelidiki kasus pencurian uang tersebut. Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan bahwa kasus bermula ketika korban usai mengambil uang dari bank, kemudian mampir disalah satu tempat fotokopi.

Setibanya di toko tersebut, dua kawanan perampok yang diduga sudah mengikuti dari bank langsung gasak uang milik korban. Dari kejadian tersebut kini polisi mengejar dua terduga pelaku yang merampok korban. 

Pengejaran terduga pelaku berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk yang ditemukan polisi di lokasi kejadian. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat jika mengambil uang dengan jumlah besar sebaiknya dilakukan pengawalan polisi.

"Pengawalannya gratis tidak dipungut biaya sama sekali" kata Hari Jumat, (24/2/2023).

Sedangkan korban hingga sore ini masih dimintai keterangan oleh penyidik guna bisa mengungkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, petugas bisa mengantongi beberapa petunjuk seperti adanya rekaman video CCTV dan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian (Ind/red).

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.