Tim JOS Polsek Tempeh

Maling Spesialis Toko Klontong di Desa Besuk Lumajang, Keok Ditangkap Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Maling Spesialis Toko Klontong di Desa Besuk Lumajang, Keok Ditangkap Polisi
Tiga maling spesialis toko klontong akan diserahkan ke Satreskrim Polres Lumajang

Lumajang - Tim Jos Polsek Tempeh berhasil menangkap tiga pelaku maling spesialis toko klontong di Desa Besuk Kecamatan Tempeh, tersangka berinisial AP (16), AS (27), dan HP (25) warga Desa Dorogowok Kecamatan Kunir. Pelaku melakukan aksinya menyasar barang jualan yang ada di warung, dalam aksinya ketiga pelaku ini langsung kepergok warga hingga menjadi amukan massa. 

Menurut informasi dari Mapolsek Tempeh bahwa kejadian ini sekitar jam 01.15 WIB Minggu, (26/2/2023) ada tiga pelaku yang telah diamankan oleh warga. Sebelumnya pelaku ini sudah menjadi bulan-bulanan warga dan beruntung petugas langsung mengamankan pelaku.

Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa senjata tajam jenis celurit, rokok serta beberapa merk minuman. Hasil pemeriksaan diketahui para pelaku memanfaatkan situasi kondisi dalam keadaan sepi, sebelumnya juga pelaku ini telah melancarkan aksinya di Wilayah Kecamatan Sumbersuko hingga mencapai total kerugian Rp 34juta.

"Dari hasil pengembangan ternyata pelaku tidak hanya disatu tempat saja, selebihnya kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang" kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito Senin, (27/2/2023).

Atas perbuatannya kini para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman lima tahun penjara serta UU Darurat Pasal (2) ayat 1 No 12 tahun 2012. "Jadi pelaku terjerat dengan pasal berlapis" tutupnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Bersama Laskar Hijau

Gen Z Sahabat Pohon Lakukan Penghijauan di Gunung Lemongan Lumajang

Lumajang - Bertempat di Posko Konservasi Laskar Hijau, Gunung Lemongan, Klakah, Lumajang, Jawa Timur. Sekelompok Gen Z meluncurkan gerakan peduli lingkungan dengan nama “Sahabat Pohon”. Gerakan yang difasilitasi oleh GUSDURian Peduli ini diinisiasi oleh anak-anak usia 12-19 tahun di Yogyakarta dengan tujuan untuk mengkampanyekan cinta lingkungan bagi anak-anak muda di Indonesia.

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.