Tim JOS Polsek Tempeh

Maling Spesialis Toko Klontong di Desa Besuk Lumajang, Keok Ditangkap Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Maling Spesialis Toko Klontong di Desa Besuk Lumajang, Keok Ditangkap Polisi
Tiga maling spesialis toko klontong akan diserahkan ke Satreskrim Polres Lumajang

Lumajang - Tim Jos Polsek Tempeh berhasil menangkap tiga pelaku maling spesialis toko klontong di Desa Besuk Kecamatan Tempeh, tersangka berinisial AP (16), AS (27), dan HP (25) warga Desa Dorogowok Kecamatan Kunir. Pelaku melakukan aksinya menyasar barang jualan yang ada di warung, dalam aksinya ketiga pelaku ini langsung kepergok warga hingga menjadi amukan massa. 

Menurut informasi dari Mapolsek Tempeh bahwa kejadian ini sekitar jam 01.15 WIB Minggu, (26/2/2023) ada tiga pelaku yang telah diamankan oleh warga. Sebelumnya pelaku ini sudah menjadi bulan-bulanan warga dan beruntung petugas langsung mengamankan pelaku.

Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa senjata tajam jenis celurit, rokok serta beberapa merk minuman. Hasil pemeriksaan diketahui para pelaku memanfaatkan situasi kondisi dalam keadaan sepi, sebelumnya juga pelaku ini telah melancarkan aksinya di Wilayah Kecamatan Sumbersuko hingga mencapai total kerugian Rp 34juta.

"Dari hasil pengembangan ternyata pelaku tidak hanya disatu tempat saja, selebihnya kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang" kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito Senin, (27/2/2023).

Atas perbuatannya kini para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman lima tahun penjara serta UU Darurat Pasal (2) ayat 1 No 12 tahun 2012. "Jadi pelaku terjerat dengan pasal berlapis" tutupnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.