Lewat Rapat Paripurna

Fraksi PKB Setujui Eko Adis Gantikan Anang Jadi Ketua DPRD Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Fraksi PKB Setujui Eko Adis Gantikan Anang Jadi Ketua DPRD Lumajang
Eko Adis Prayoga, pengganti ketua DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya menyetujui pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin dari jabatan Pimpinan DPRD Lumajang. F-PKB kemudian menyodorkan nama Eko Adis Prayoga sebagai pengganti antar waktu (PAW) ketua DPRD Lumajang.

Tanggal 27 Februari 2023, DPRD Lumajang kemudian menggelar rapat paripurna. Agendanya adalah usulan Pergantian Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang dan Perubahan Alat Kelangkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Lumajang Tahun 2023.

"Tadi ada dua agenda, usulan pergantian pimpinan Ketua DPRD, dan perubahan AKD DPRD Lumajang," jelas Mahfud, Sekretaris DPRD Lumajang, Senin (27/02/2023).

Dengan terbitnya surat dari F-PKB, maka proses pergantian pimpinan DPRD akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku. Selama proses PAW ketua DPRD, Anang Ahmad Syaifuddin masih tetap sebagai Ketua DPRD Lumajang.

"Akan diproses selama 7 hari usulan ke Gubernur Jawa Timur, setelah itu akan digelar paripurna penetapan PAW Ketua DPRD Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.