Satresnarkoba Polres Lumajang

Ingin Cepat Kaya, Bapak-bapak Nekat Jualan Pil Koplo di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ingin Cepat Kaya, Bapak-bapak Nekat Jualan Pil Koplo di Lumajang
Dua tersangka pengedar pil koplo diringkus Satresnarkoba Polres Lumajang

Lumajang- Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil meringkus dua tersangka pengedar pil logo Y, Kedua tersangka berinisial YBT (31) warga Desa Bedayu Kecamatan Senduro dan HT (49) warga Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko. Keduanya mengaku dari hasil jualan memiliki keuntungan besar, jadi tak heran jika dari usaha haram tersebut berkeinginan untuk cepat kaya raya.

Karena bisnis itu tidak sejalan dengan hukum, keduanya harus berurusan dengan polisi. Sedangkan barang bukti yang telah diamankan dari tangan kedua tersangka sekitar 1.022 butir pil logo Y. 

Kasatnarkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono, penangkapan berawal dari tersangka yang berisial YBT di dalam rumahnya di Dusun Krajan, Desa Bedayu, Kecamatan Senduro sekitar jam 15.00 WIB. Kemudian berselang 1,5 jam, polisi meringkus HT saat berada di dalam rumahnya Dusun Karanganyar, Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko Kab. Lumajang.

"Jadi kedua tersangka ini ditangkap ditempat berbeda namun satu jaringan" kata Ari Rabu, (1/3/2023).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 197 ayat (1) dan pasal 196 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Pihaknya juga menegaskan, jika obat pil itu disalah gunakan, akibatnya kesehatan dan mental penggunanya akan rusak. 

Hal ini berbahaya bagi cita-cita bangsa karena mayoritas penggunanya adalah para remaja yang sedang mencari jati diri (Ind/red).

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.