Kondisi Rusak Parah

Perbaikan Jalan JLT Lumajang Butuh 70 Miliar Rupiah

Penulis : lumajangsatu.com -
Perbaikan Jalan JLT Lumajang Butuh 70 Miliar Rupiah
Kondisi Jalan Lintas Timur Lumajang rusak parah

 

Lumajang - Jalan Lintas Timur (JLT) hingga kini masih menjadi jalan Kabupaten dan menjadi kewenangan Pemerintah Lumajang dalam melakukan perbaikan. Saat ini, kondisi JLT sudah rusak, banyak jalan yang berlubang dan sangat membahayakan pengguna jalan terutama roda dua. Bahkan, banyak pengguna jalan yang mengalami kecelakaan tunggal.

PLT Kasi Pemeliharaan dan Pembangunan Dinas PU-TR Kabupaten Lumajang, Subowo menyatakan setelah dilakukan survey, untuk perbaikan total JLT memerlukan anggaran sekitar 70 miliar. Pasalnya, JLT memiliki panjang 6,8 kilo meter dengan lebar 10 meter.

“Kita survey butuh anggaran sekitar 70 miliar, jadi akan kita perbaiki secara berkala,” jelas pria yang akrab disapa Bowo tersebut, Rabu (08/03/2023).

Perbaikan tentunya tidak bisa dilakukan secara keseluruhan, karena mempertimbangkan ketersediaan anggaran. Pemkab Lumajang juga bertanggung jawab pada 1.109 kilometer jalan Kabupaten yang kewenangan perbaikannya di Pemerintah Kabupaten Lumajang. “Sekitar 80 persen jalan di bawah kewenangan Pemkab Lumajang statusnya mantab,” paparnya.

Dalam dua bulan terakhir, banyak warga Lumajang yang mengeluhkan banyaknya jalan rusak. Salah satunya di JLT sisi selatan yang sangat rusak parah. Sedangkan jalur JLT ke utara rusaknya berlubang-lubang dan sangat membahayakan pengguna jalan. DPRD Lumajang juga sudah menyuarakan agar Pemerintah Lumajang segera melakukan perbaikan jalan yang menjadi akses ekonomi warga Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Ponpes Tahfidz Qur'an

Santriwati Jadi Agen Perubahan Keselamatan Jalan, Satlantas Lumajang Turun Tangan

Lumajang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang kembali mengintensifkan upaya edukasi keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda. Melalui program *Coaching Clinic*, Satlantas menyambangi Pondok Pesantren Putri Tahfidz Qur’an Bahrusysyifa, Kamis (22/5/2025), guna menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

SMK MIFIS Kunir

BEM STKIP PGRI Lumajang Gelar “Goes to School”, Dorong Budaya Literasi Siswa SMK

Lumajang, 22 Mei 2025— Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Lumajang menggelar kegiatan “BEM Goes to School” di Aula SMK Miftahul Islam Kunir, Lumajang. Kegiatan yang mengusung tema *“Empowering Minds Through Reading: Building a Literate Generation”* ini diikuti oleh siswa kelas X dan XI yang telah mendaftar sebelumnya. BEM STKIP PGRI Lumajang bekerja sama dengan OSIS SMK Miftahul Islam Kunir dalam pelaksanaan acara.

Miras Berbahaya

Balita di Lumajang Jadi Korban Pembacokan oleh Pemuda Mabuk

LUMAJANG – Tragedi yang menimpa balita berinisial AG (4), warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, bukan sekadar kasus kekerasan biasa. Penelusuran menunjukkan adanya persoalan sosial yang lebih dalam: maraknya konsumsi minuman keras di kalangan pemuda desa serta lemahnya pengawasan aparat terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal.