Agar Tak Semakin Rusak Parah

Truk Besar Akan Dilarang Lewat Jalan JLT Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Truk Besar Akan Dilarang Lewat Jalan JLT Lumajang
Jalan JLT Lumajang rusak parah dan akan segera dilakukan pembatasan angkutan yang bisa melintas

Lumajang - Rusaknya Jalan Lintas Timur (JLT) diambil langkah dengan melakukan pembatasan dimensi bagi angkutan yang akan melintas. Dimana, jalur JLT merupakan kelas 3 atau masih jalan Kabupaten. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kabupaten Lumajang akan melakukan sosialisasi kepada sopir angkutan di melintas di JLT.

“Karena sesuai kewenangannya, maka akan kita lakukan pembatasan dimensi angkutan yang melintas,” jelas Subowo, PLT Kasi Pemeliharaan dan Pembangunan Dinas PU-TR Kabupaten Lumajang,” Rabu (08/03/2023).

Sosialisasi dan uji coba akan dilakukan sampai tanggal 9 Maret 2023. Dimana, kendaraan yang boleh melintas lebar tidak boleh lebih dari 2,1 meter dan tinggi 3,5 meter, panjang 9 meter dan beratnya tidak boleh lebih dari 8 ton. “Saat ini kita batasi dimensi saja, yakni lebar tak boleh lebih dari 2,1 meter,” paparnya.

Ditanya berapa lama akan diberlakukan pembatasan dimensi diterapkan, Subowo menjelaskan menyesuaikan dengan masa perbaikan jalan. Pasalnya, jalan di JLT sudah cukup rusak parah dengan banyak lubang-lubang yang membahayakan bagi pengguna jalan. “Kita menyesuaikan dengan masa perbaikan jalan JLT ya,” terangnya.

Sementara itu, Drs. H. Suigsan MM, anggota DPRD Lumajang dari Fraksi Golkar melihat rusaknya jalan JLT karena banyak kendaraan tambang yang dari arah Puger. Suigsan meminta agar angkutan besar dari Puger bisa langsung ke utara menuju Jember, baru mengarah ke Lumajang dan tidak melewati Yosowilangun dan Tekung.

“Ini mulai banyak angkutan tambang dari Jember ya, sehingga jalan di JLT rusak parah dan di sisi selatan kerusakannya sangat parah,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.