Sertijab Dipimpin Sekda

Ini 13 Pejabat Pemkab Lumajang Duduki Jabatan Baru

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini 13 Pejabat Pemkab Lumajang Duduki Jabatan Baru
Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Pemkab Lumajang

Lumajang - Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator, bertempat di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, (31/03). Dalam sambutannya, Sekda Lumajang Agus Triyono menyatakan, Pejabat baru diharapkan mampu menciptakan kekompakan untuk menuntaskan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.

"Waktu kita tidak banyak membantu kepemimpinan bupati dan wakil bupati, mari kita ciptakan bersama kekompakan agar Pak Thoriq dan Bunda Indah Amperawati dapat mengakhiri masa tugasnya dengan baik dan berprestasi," ujar Agus Triyono.

Dalam kesempatan itu, Sekda juga berpesan kepada para Camat agar segera menyesuaikan diri dengan kondisi di wilayahnya. Sebagai pemangku wilayah, Camat juga diharapkan mampu menjaga stabilitas wilayah dan mengatasi segala problematika yang ada di desa.

“Camat harus tahu lebih dulu, jangan sampai permasalahan yang ada di desa lebih dulu diketahui oleh bapak bupati maupun ibu wakil bupati," tuturnya.

Berikut nama-nama pejabat dalam sertijab kali ini:
1. Plt. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Paiman
2. Plt. Dinas Komunikasi dan Informatika, Mustaqim
3. Kabag. Organisasi Setda, Arif Heri Kurniawan
4. Kabag. Tata Pemerintahan Setda, Indriono Khrisna Murti
5. Camat Sukodono, Dian Wisudah Kurniawan Hadi Pamujo
6. Camat Pasrujambe, Muhammad Saiful
7. Camat Ranuyoso, Iwan Hadi Purnomo
8. Camat Jatiroto, Kutum Hadi Kasiyan
9. Plt. Camat Gucialit, Indriono Khrisna Murti
10. Camat Kunir, Imron Rosyadi
11. Kabag Perekonomian dan SDA Setda, Yudho Hariyanto
12. Camat Tempeh, Abdillah Irsyad
13. Camat Senduro, Pujianto.(Yd/hms/red)

Editor : Redaksi

Sabu, Ganja, Pil

Operasi Tumpas Narkoba Polres Lumajang Amankan 20 Tersangka

Lumajang - Polres Lumajang berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024. Dalam kurun waktu 12 hari, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus. Dan dari kasus tersebut petugas kepolisian mengamankan 20 tersangka.