Fasilitasi Program P4GN

Pemkab Lumajang Komitmen Dukung BNN Berantas Narkoba

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Komitmen Dukung BNN Berantas Narkoba
Sosialisasi P4GN Kabupaten Lumajang

Lumajang Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. Salah satunya dengan memberikan ruang dan memfasilitasi kegiatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk "Terwujudnya Masyarakat Lumajang yang Bersinar (Bersih dari Narkoba)".

"Saya harap peran serta seluruh instansi pemerintah, swasta dan komponen masyarakat harus terus digalakkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dan bersih dari narkoba," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq membuka kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang, di Hall Arjuna Hotel Gajah Mada Lumajang, Selasa (4/4).

Cak Thoriq menjelaskan bahwa masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan masalah yang serius. Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada perangkat daerah terkait agar memberikan pembinaan dan pendampingan, serta memfasilitasi kegiatan P4GN di Kabupaten Lumajang.

"Lembaga pendidikan, pemerintah, swasta, perbankan serta perusahaan di Kabupaten Lumajang harus turut ambil bagian, baik yang bersifat taktis maupun implementatif," jelasnya.

Terkait pemberdayaan masyarakat dan desa, diharapkan masyarakat dan desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan program P4GN, dimana potensi masyarakat dan desa dikembangkan untuk melawan narkoba dengan melakukan berbagai kegiatan yang produktif dan positif untuk masyarakat, sehingga mereka tahu dan mau bertindak mencegah dan memberantas narkoba.

"Diharapkan keseriusan dan komitmen kita semua dalam upaya mendukung program P4GN untuk mewujudkan Lumajang hebat, bermartabat dan bersinar,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.