Kasatpol PP: Kami Akan Tutup Karaoke Yang Tidak Berijin
"Kita akan peringatkan terlebih dulu, jika tidak melengkapi ijinnya, maka kita akan tutup paksa," Ujar Totok Suharto Kasatpol PP Lumajang kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/09/2014).
Satpol PP sudah melihat ada beberapa tempat karaoke yang tidak berijin. Satpol PP terlebih dulu akan meminta pemilik agar melangkapi ijin dalam melakukan usahanya. "Jika tetap saja tidak ada ijinya, kita tegas akan tutup," tegasnya.
Keberadaan tempat hiburan di Lumajang jika dikelola dengan benar maka bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang besar. Namun, sejauh ini potensi tersebut belum digarap dengan maksimal, sehingga banyak potensi PAD yang hilang begitu saja.
"Kita tidak mengatakan bocor ya, namun memang banyak usaha yang tidak dilengakapi dengan ijin yang benar, nah itu yang akan kita segera tertibkan," jelasnya.
Disinggung tentang adanya oknum satpol PP yang menerima setoran dari tempat-tenpat karaoke tidak berijin, Totok menyatakan belum mendapatkan laporan kebenarannya. Meskipun diakui, ada kabar tersebut namun secara pasti dirinya tidak mendapatinya.
"Jika memang ada oknum satpol PP yang main mata dengan para pengusaha naka, kami minta agar segera dilaporkan. Jika pelanggarannnya berat bisa kita tindak sesuai dnegan aturan kepegawaian yang berlaku," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi