Patroli Hunting System

Satlantas Polres Lumajang Tilang Pengendara Belum Cukup Umur

Penulis : lumajangsatu.com -
Satlantas Polres Lumajang Tilang Pengendara Belum Cukup Umur
Satlantas Polres Lumajang menindak pelajar di bawah umur yang berkendara.

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang berpatroli hunting system dalam rangka terciptanya kamseltibcar lantas di wilayah Kabupaten Lumajang, Selasa (11/4/2023) pagi. Dalam patroli tersebut ternyata pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak-anak di bawah umur di tingkat pelajar masih cukup tinggi.

Terlihat bahwa permasalahan tersebut memerlukan pengawasan dari berbagai pihak, bukan kepolisian saja. Peran orangtua dan pihak sekolah sangat penting untuk membangun kesadaran pelajar yang belum cukup umur, untuk tidak berkendara sendirian.

"Tadi ada pelajar yang masih dibawah umur menggunakan kendaraan sepeda motor" Kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana A yang saat itu melakukan patroli di wilayah selatan tepatnya mulai dari Lumajang, Sumbersuko, Tempeh dan Pasirian.

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 24 sepeda motor yang tidak sesuai standar seperti menggunakan knalpot brong dan ban kecil. Petugas menindak pelanggaran lalu lintas sebanyak 81 pelanggar diantaranya 57 STNK dan 24 kendaraan bermotor.

Sebanyak 24 sepeda motor diamankan langsung dibawa ke Satlantas Polres Lumajang.

"Untuk semua kendaraan bermotor yang kita amankan saat razia dengan cara patroli hunting dikenakan sanksi tegas berupa tilang dan pengendaranya harus ikut sidang dalam pengurusan tilang tersebut," terang Ipda Didit.

Ia menambahkan, dalam operasi hunting system pembatasan jam operasional kendaraan muatan banyak ditemukan kendaraan truk sudah pakir di pinggir jalan tetapi ada sopirnya.

"Dari hasil operasi tersebut truk yang melanggar dan kami tilang ada 8 kendaraan," ujarnya.

Pihaknya juga menghimbau pada pengendara pengguna jalan, agar patuh pada peraturan yang telah ditetapkan. Tujuannya, demi keamanan, keselamatan dan kenyamanan diri dan pengendara lain (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.