Paket Bantuan ke-29

Cak Thoriq Salurkan Bantuan IGTKI Lumajang Bagi Warga BSD

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Salurkan Bantuan IGTKI Lumajang Bagi Warga BSD
Penyaluran 1.500 paket bantuan IGTKI ke penyintas Semeru di BSD Sumbermujur

 

Lumajang - Bantuan bagi masyarakat penyintas Erupsi Semeru di Kabupaten Lumajang masih terus mengalir. Terbaru, warga di BSD memperoleh bantuan sejumlah 1.500 paket hari raya. Bantuan tersebut berasal dari IGTKI-PGRI Peduli dan Berbagi.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq di Kawasan Relokasi Bumi Semeru Damai (BSD) Desa Sumbermujur, (12/04). Cak Thoriq menyampaikan apresiasi atas kepedulian guru-guru TK terhadap masyarakat penyintas Semeru. Dirinya menilai, bahwa bantuan tersebut bisa membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang saat ini dalam proses pemulihan ekonomi.

"Bantuan ini dikumpulkan oleh guru-guru TK untuk saudara-saudara kita yang tinggal di Huntara dan Huntap. Utamanya dalam membantu memenuhi kebutuhan hari raya," ujarnya.

Disamping itu, Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa pemerintah juga akan berikhtiar membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Kami terus berikhtiar mencari berbagai pihak, supaya bisa membantu UMKM masyarakat yang ada di Desa Sumbermujur. Kemarin ada yang menyanggupi akan memberikan bantuan rombong cilok," kata dia.

Sementara itu, Ketua IGTKI Kabupaten Lumajang, Wiwit Widianingsih mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari penyaluran bantuan kepada korban Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru.

"Ini merupakan tahap yang ke-29, dengan sasaran kegiatan sebanyak 1.500 orang yang seluruhnya merupakan masyarakat penghuni Huntara dan Huntap Bumi Semeru Damai," ungkapnya.(Kom/Yd/red)

 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).