Sapi Milik Janda Tua

Empat Maling Sapi Asal Desa Tempeh Lumajang Ditangkap, 1 Pelaku Buron

Penulis : lumajangsatu.com -
Empat Maling Sapi Asal Desa Tempeh Lumajang Ditangkap, 1 Pelaku Buron
Empat tersangka yang berhasil ditangkap oleh polisi

Lumajang - Maling sapi yang kerap menyasar wilayah hukum Polsek Tempeh kini berhasil ditangkap, keempat pelaku berisial N (33) Warga Desa Kaliwungu, SM (22) warga Desa Lempeni, IN (27) Desa Tempeh Kidul, dan TH (29) Tempeh Kidul Kecamatan Tempeh. Mereka merupakan komplotan maling sapi yang menyatroni rumah korban Sami (55) warga Dusun Mujur 2 Desa Lempeni Kecamatan Tempeh.

Dari empat pelaku yang berhasil dibekuk oleh polisi, ternyata ada satu pelaku yang berhasil kabur. Menurut informasi dari Mapolsek Tempeh saat dilakukan pers rilis oleh Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan bahwa kejadian ini sekitar jam 02.00 WIB Sabtu, (15/2/2023) sapi jenis limosin usia 1,5 tahun dicuri oleh komplotan maling sapi. 

Dalam aksinya pelaku merusak kandang sapi yang terbuat dari bambu, kemudian sapi diangkut menggunakan Mobil Wuling Nopol N-1457- ZK. Dari kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini kepolisi, berkat gerak cepat tim yang sudah dibentuk akhirnya sapi berhasil ditemukan dan pelaku berhasil ditangkap.

Sayangnya dalam penangkapan satu pelaku berhasil kabur saat itu. Pihaknya mengingatkan kepada pelaku lebih bagus menyerahkan diri dari pada ditangkap oleh petugas secara langsung.

"Karena kami tidak akan memberikan ruang kepada pelaku kejahatan" tegas Boy Sabtu, (15/4/2023).

Atas perbuatannya kini keempat tersangka harus merasakan dinginnya sel penjara (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).