Pasca diresmikan jembatan

Cegah Pembegalan di Jembatan Gladak Besuk Kobokan Polsek Candipuro Lakukan Patroli

Penulis : lumajangsatu.com -
Cegah Pembegalan di Jembatan Gladak Besuk Kobokan Polsek Candipuro Lakukan Patroli
Anggota Polsek Candipuro Patroli Dinihari Antisipasi 3C, dan Premanisme di Jembatan Gladak Besuk Kobokan

Lumajang- Patroli kewilayahan terus dilakukan oleh personil Polsek Candipuro dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan sekaligus mengantisipasi tindak kriminalitas serta berbagai kerawanan lainnya.

Salah satunya seperti yang dilakukan anggota Polsek Candipuro di Jembatan Besok Kobokan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang Selasa, (18/4/2023) dinihari.

Patroli digelar pukul 01.00 WIB hingga selesai ini untuk Antisipasi aksi preman premanisme maupun antisipasi aksi 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan alap Liar, Tawuran dan Pesta Miras.

Kapolsek Candipuro AKP Sajito mengatakan, patroli malam hingga dinihari ini guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa ramadhan.

"Kita melakukan patroli di jam yang rawan, agar tidak terjadi aksi kejahatan. Dari hasil patroli ini, anggota tidak ada menemukan pelaku kejahatan yang mengganggu Kamtibmas,” ujarnya (Ind/hum/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.