Dirasakan Kinerjanya Saat Lebaran

Komisi B DPRD Lumajang Apresiasi Tim Ngapling Dinas PUTR

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi B DPRD Lumajang Apresiasi Tim Ngapling Dinas PUTR
Abdul Rahman Saleh, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Lumajang - Komisi B DPRD Lumajang mengapresiasi kinerja tim Ngapling (ngaspal keliling) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang. Pasalnya, saat libur Idul Fitri 1444 H, minim keluhan dari masyarakat yang melakukan silaturahmi ke sanak saudaranya.

Abdul Rahman Saleh, Ketua Komisi B DPRD Lumajang menyatakan berkat kerja keras tim Ngapling selama bulan puasa, maka keluhan jalan rusak semakin sedikit. Dimana sebelumnya, warga Lumajang melalui media sosial banyak mengeluhkan jalan rusak yang menyebar hampir di seluruh Lumajang.

“Kita Apresiasi kinerja tim Ngapling Dinas Pekerjaan Umum Lumajang karena dengan sigap menambal jalan berlubang dan selesai sebelum lebaran,” jelas Rahman kepada Lumajangsatu.com, Sabtu (29/04/2023).

Dirinya berharap kinerja bagus tersebut harus dipertahankan agar semua keluhan masyarakat soal jalan berlubang segera cepat ditangani. Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan kinerja Dinas Pekerjaan Umum, karena persoalan jalan rusak di Kabupaten Lumajang menjadi atensi dari Komisi B DPRD.

Sementara itu, Subowo, Plt Kabid Pemeliharaan dan Pembangunan DPUTR Lumajang menyatakan pihaknya sudah menyediakan call center untuk keluhan jalan berlubang. Masyarakat bisa menghubungi nomor WA 081-133-96-445 dan bisa menyertakan foto dan share lock sehingga petugas dengan mudah melakukan assessment.

“Jika ada laporan masuk, kita akan kirim tim untuk melihat lokasi dan akan segera diperbaiki sesuai dengan antrian dari laporan yang masuk,” pungkas Subowo.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).