Sita 3,37 Gram Sabu

Polisi Ciduk Pengedar Narkoba Warga Senduro Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Ciduk Pengedar Narkoba Warga Senduro Lumajang
Polisi ringkus pengedar sabu-sabu asal warga Senduro Lumajang

 

 

Lumajang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu, Senin (08/05) sore. Tersangka berisial TO Bin TW (41) diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang di rumahnya yang terletak di Dusun Krajan, Desa Bedayutalang, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

TO diamankan saat berada di dalam rumahnya sekitar pukul 15.30 wib. Sejumlah barang bukti berhasil disita petugas termasuk 6 plastik klip serbuk kristal warna putih yang diduga sabu yang dibungkus tisu, dan 1 plastik klip berisi 12 plastik klip berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu.

"Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi dengan berat 3,37 gram sabu," beber Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono, Selasa (09/05/2023).

Ditambahkan oleh Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Novandy Helda Prasetya "bahwa Polres Lumajang akan terus membasmi peredaran narkoba yang berada di Lumajang, jadi untuk pengedar maupun pengguna untuk berhenti memakai narkoba atau mendekam di dalam jeruji besi!".

Tersangka TO Bin TW saat ini telah diamankan dan ditahan di sel Mapolres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun," pungkas AKP Ari Hartono.(Red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.