Sita 3,37 Gram Sabu

Polisi Ciduk Pengedar Narkoba Warga Senduro Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Ciduk Pengedar Narkoba Warga Senduro Lumajang
Polisi ringkus pengedar sabu-sabu asal warga Senduro Lumajang

 

 

Lumajang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu, Senin (08/05) sore. Tersangka berisial TO Bin TW (41) diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang di rumahnya yang terletak di Dusun Krajan, Desa Bedayutalang, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

TO diamankan saat berada di dalam rumahnya sekitar pukul 15.30 wib. Sejumlah barang bukti berhasil disita petugas termasuk 6 plastik klip serbuk kristal warna putih yang diduga sabu yang dibungkus tisu, dan 1 plastik klip berisi 12 plastik klip berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu.

"Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi dengan berat 3,37 gram sabu," beber Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ari Hartono, Selasa (09/05/2023).

Ditambahkan oleh Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Novandy Helda Prasetya "bahwa Polres Lumajang akan terus membasmi peredaran narkoba yang berada di Lumajang, jadi untuk pengedar maupun pengguna untuk berhenti memakai narkoba atau mendekam di dalam jeruji besi!".

Tersangka TO Bin TW saat ini telah diamankan dan ditahan di sel Mapolres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun," pungkas AKP Ari Hartono.(Red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.